POSKOTA.CO.ID - Sejumlah pemilik NIK eKTP dan KK diniai valid menerima saldo dana Rp600.000 gratis dari subsidi bansos pemerintah pada September 2024 ini yang langsung cair ke rekening bank penyalur.
Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektornik (eKTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) memang menandakan bahwa sang pemiliknya merupakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Namun tidak semua KPM ternyata dapat dinyatakan layak sebagai penerima bantuan sosial (bansos) pemerintah, salah satunya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Hal tersebut dikarenakan ada sejumlah syarat dan ketentuan berlaku agar KPM dinyatakan layak menerima bansos BPNT pada tiap periodenya seperti yang akan cair pada bulan ini yakni Juli-September 2024.
Pencairan saldo dana bansos alokasi 3 bulan tersebut kini beralih menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang sebelumnya melalui kantor Pos Indonesia.
Mengutip kanal YouTube Pendamping Sosial, sudah banyak KPM BPNT yang melakukan proses pembukaan rekening kolektif (burekol) untuk mendapatkan KKS dan buku rekening pencairan bansos tersebut.
“Sebagian KPM yang bansosnya cair melalui PT Pos saat ini sedang proses untuk dialihkan ke kartu KKS dan yang sudah berjalan, yang sudah dibuatkan kartu KKS yait KPM BPNT,” kata pemilik kanal YouTube Pendamping Sosial, dikutip pada Senin, 9 september 2024.
KPM yang dapat menerima saldo dana bansos BPNT periode Juli-September 2024 adalah yang memenuhi syarat berlaku dan terdata oleh Kemensos melalui sejumlah proses, termasuk verifikasi cek rekening.
Namun pemerintah sendiri belum mencairkan saldo dana bansos alokasi 3 bulan tersebut karena masih ada sejumlah KPM yang masih dalam tahap burekol.
Lantas, apa syarat layak menjadi KPM BPNT 2024 dan bagaimana cara cek status penerima bansos pemerintah?
Syarat Penerima Bansos BPNT 2024
- Memiliki NIK eKTP dan KK sebagai tanda WNI yang sah
- NIK KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Bukan Keluarga Penerima Upah (PPU) menerima gaji di atas UMP
- KPM yang belum sejahtera atau mapan
- Anggota keluarga tidak ada yang masuk golongan ASN, TNI, dan Polri
- NIK dan nama dalam suatu KK sesuai
- KPM memiliki daya listrik di bawah 2.200 Pa di rumahnya
Cara Cek Status Penerima BPNT 2024 di Situs Web
- Kunjungi situs web resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Mengisi data provinsi, kabupaten / kota, kecamatan, dan kelurahan sesuai tempat tinggal Anda
- Isi nama lengkap Anda sebagai Pemnerima Manfaat (PM) sesuai dengan KTP
- Masukan kode verifikasi yang diminta sebanyak 4 karakter
- Klik tombol “Cari Data“
- Status penerima akan muncul
Bang Penyalur BPNT 2024
- BNI
- BSI
- BRI
- Bank Mandiri
DISCLAIMER: Tanggal pencairan bansos ini pada setiap tahapnya tidak menentu sehingga tidak semua penerima mendapatkan bantuan dalam waktu yang bersamaan.