NAMA Pemilik NIK KTP dan KK Ini Sudah Didata Pemerintah sebagai Penerima Bantuan Sosial PKH BPNT Tahap 3, SELAMAT Terima Uang Bantuan Sosial Paling Sedikit Rp825.000 di September 2024

Minggu 08 Sep 2024, 15:24 WIB
NIK KTP dan KK ini terdaftar sebagai penerima saldo dana Bansos PKH BPNT Tahap 3. (Instagram/@pkhbandaaceh)

NIK KTP dan KK ini terdaftar sebagai penerima saldo dana Bansos PKH BPNT Tahap 3. (Instagram/@pkhbandaaceh)

Contohnya, di Aceh, bantuan disalurkan oleh Bank Syariah Indonesia (BSI), sementara di daerah lain bisa melalui Bank BNI atau Bank BRI.

Sementara di Banyuwangi, penyaluran dana bansos dilakukan oleh Bank Mandiri.

Tahapan Penyaluran Bansos

Dalam proses penyaluran melalui sistem burekol, rekening kolektif akan dibuka bagi setiap KPM PKH dan BPNT.

Setelah rekening dibuka, bank yang menyalurkan bantuan akan mendistribusikan buku rekening dan Kartu KKS ATM Merah Putih kepada KPM.

Namun, bantuan tidak langsung diterima begitu buku rekening dan Kartu KKS didistribusikan.

Tahapan selanjutnya meliputi verifikasi rekening, penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM), Surat Perintah Pencairan (SPP), dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). 

Setelah semua tahap ini selesai, dana bantuan akan ditransfer ke rekening KPM melalui sistem Standing Instruction (SI).

Jika proses ini berjalan dengan baik, KPM yang telah menerima Kartu KKS baru akan mulai mendapatkan bantuan pada September 2024.

Berdasarkan penyaluran tiga bulan (Juli-September 2024), besaran bantuan yang diterima KPM bervariasi tergantung kategori penerima, khususnya untuk KPM PKH.

KPM Penerima Bansos PKH + BPNT

Para KPM PKH + BPNT merupakan masyarakat yang menerima bantuan sosial dalam bentuk gabungan dana bantuan PKH (sesuai komponen) dan BPNT, untuk alokasi tiga bulan, yaitu Juli-Agustus-September 2024.

Penerima PKH + BPNT akan memperoleh total minimal Rp825.000, yang terdiri dari dana PKH murni Rp225.000 untuk bantuan komponen anak sekolah tingkat SD sederajat dan Rp600.000 dari dana BPNT murni.

Proses Pencairan Bansos

Berita Terkait

News Update