POSKOTA.CO.ID - Melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), nama dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang terdaftar berhak menerima saldo dana bansos senilai Rp2.400.000.
Saldo dana bansos Rp2.400.000 adalah anggaran yang ditetapkan Pemerintah untuk tahun 2024 untuk disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Pencairan bantuan sosial ini dilakukan setiap bulan dengan nominal sebesar Rp200.000 per KPM. Meskipun begitu, dalam setiap tahapnya pencairan dana bansos BPNT sering kali dilakukan secara rapel.
Pada tahap 5 ini, pencairan bansos BPNT akan dilakukan dengan nominal Rp400.000 yang merupakan gabungan dari bantuan untuk bulan September dan Oktober 2024.
Untuk mengecek informasi lebih lanjut terkait penerima hingga pencairan saldo dana bansos dari BPNT tersebut dapat dilakukan dengan mudah melalui dua layanan komunikasi resmi dari Kementrian Sosial (Kemensos).
Layanan tersebut yakni situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos. Kedua layanan itu disediakan untuk memastikan bahwa proses penyaluran bansos berjalan secara transparan, tepat sasaran, dan akurat.
Cara Cek Bansos Lewat Website
Langkah pertama yang bisa dilakukan untuk mengecek penerima bansos adalah melalui laman resmi Kementerian Sosial. Berikut cara lengkapnya yang bisa Anda simak lebih lanjut.
1. Buka Laman Resmi
Pertama-tama, Anda bisa langsung membuka browser dan mengkses situs web resmi di cekbansos.kemensos.go.id melalui perangkat apapun.
2. Isi Informasi Wilayah
Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa atau kelurahan tempat Anda tinggal. Data ini sesuai dengan alamat KTP penerima.
3. Isikan Nama Penerima Manfaat
Ketik nama lengkap Penerima Manfaat (PM) yang sesuai dengan KTP. Pastikan nama diisi dengan benar untuk meminimalisir kesalahan.
4. Ketik Kode Verifikasi
Masukkan kode verifikasi yang terdiri dari empat huruf sesuai yang tertera di layar. Kode ini tidak boleh dipisah dengan spasi. Jika kode sulit dibaca, klik tombol "refresh" untuk mendapatkan kode baru.
5. Klik "Cari Data"
Setelah semua kolom diisi dengan benar, klik tombol "Cari Data" untuk memulai proses pengecekan.
Jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos, informasi lengkap akan muncul dalam bentuk tabel yang berisi status penerimaan, periode bantuan, dan keterangan lainnya.
Namun, jika nama Anda tidak terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan pesan “Tidak Terdapat Peserta/PM” sebagai hasil pencarian.
Cara Cek Bansos Lewat Aplikasi
Selain melalui website, masyarakat juga bisa mengecek penerima bansos menggunakan aplikasi resmi "Cek Bansos" yang disediakan oleh Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkahnya.
1. Unduh Aplikasi
Aplikasi "Cek Bansos" dapat diunduh melalui Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS). Pastikan aplikasi ini adalah versi resmi yang dibuat oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.
2. Buat Akun Baru
Jika belum memiliki akun, pilih opsi "Buat Akun Baru". Isi formulir yang tersedia dengan data yang valid, seperti nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan alamat sesuai KTP.
3. Lampirkan Foto KTP dan Selfie
Anda juga perlu melampirkan swafoto (selfie) bersama KTP serta foto KTP untuk keperluan verifikasi. Setelah itu, klik "Buat Akun Baru" untuk menyelesaikan proses pendaftaran.
4. Verifikasi Data
Data yang Anda masukkan akan diverifikasi oleh Kementerian Sosial. Proses ini memerlukan waktu, dan setelah berhasil diverifikasi, akun Anda akan diaktifkan.
5. Login ke Aplikasi
Kemudian, Anda bisa masukkan username dan kata sandi yang telah Anda buat untuk masuk ke aplikasi.
6. Cek Penerima Bansos
Pilih menu "Cek Bansos", lalu lengkapi data sesuai dengan KTP. Klik tombol "Cari Data" dan sistem akan menampilkan informasi terkait penerima manfaat bansos.
Pengecekan bansos ini sangat penting dilakukan secara berkala, terutama jika Anda terdaftar dan memenuhi syarat sebagai penerima.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat mengecek status penerimaan saldo dana bansos BPNT setiap tahapnya dengan mudah dan akurat.
DISCLAIMER: Penting diketahui bahwa, bantuan ini hanya diperuntukkan bagi individu atau keluarga yang telah terverifikasi dan terdaftar dalam DTKS.
Segala aspek teknis terkait penetapan penerima, verifikasi, hingga pencairan bansos BPNT sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.