Update jadwal pencairan PKH 2024 untuk semua kategori (Poskota/Sherina)

EKONOMI

Kesempatan Mendapatkan Saldo Dana Rp2.400.000 di Bansos PKH 2024, Segera Periksa NIK KTP Milik Anda!

Minggu 08 Sep 2024, 20:22 WIB

POSKOTA.CO.ID – Pastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda telah terdaftar sebagai penerima saldo dana sebesar Rp2.400.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH).

Pengecekan penerima bantuan ini dapat dilakukan dengan cepat dan mudah melalui situs resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).

Selain melalui situs resmi, status penerimaan bantuan sosial juga dapat diperiksa melalui aplikasi cek bansos yang terhubung dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Perlu diketahui, penyaluran dana bantuan sosial sebesar Rp2.400.000 tidak dilakukan sekaligus ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Penyaluran Bansos PKH dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan, dengan total pencairan empat kali dalam setahun.

Jadwal Pencairan Bansos PKH 2024

Bantuan PKH akan disalurkan setiap tiga bulan dengan jadwal berikut:

  1. Tahap 1: Januari-Maret 2024
  2. Tahap 2: April-Juni 2024
  3. Tahap 3: Juli-September 2024
  4. Tahap 4: Oktober-Desember 2024

Kriteria Penerima Bansos PKH

Program Keluarga Harapan (PKH) ini bertujuan untuk membantu masyarakat miskin atau rentan miskin dalam mengakses layanan pendidikan, kesehatan, serta memenuhi kebutuhan ekonomi. Berikut adalah kriteria penerimanya

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP Elektronik.
  2. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau anggota TNI/Polri.
  3. Tidak menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT UMKM, atau BLT Subsidi Gaji.
  4. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
  5. Tercatat sebagai keluarga miskin di desa atau kelurahan setempat.
  6. Setiap Kartu Keluarga (KK) maksimal empat orang yang berhak menerima bantuan ini.

Kategori Penerima Bansos PKH

Kemensos juga telah menetapkan tujuh kategori penerima bansos PKH

  1. Ibu hamil atau menyusui: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
  2. Anak di bawah 6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
  3. Siswa SD/sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
  4. Siswa SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
  5. Siswa SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
  6. Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  7. Lansia: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Cara Cek Status Bansos PKH

1. Melalui Website Kemensos:

Adapun cara mengecek status bantuan sosial PKH yang bisa dilihat melalui artikel di bawah ini.

  1. Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  2. Masukkan informasi wilayah (provinsi, kabupaten, kecamatan, desa).
  3. Isi nama sesuai KTP.
  4. Ketik kode captcha yang muncul.
  5. Klik "Cari Data" dan tunggu hasil pencarian.
  6. Status data Anda akan ditampilkan.

2. Melalui Aplikasi:

Selain melalui website Kemensos, Anda juga bisa melakukan pengencekan melalui aplikasi yang disediakn oleh Pemerintah. Berikut caranya.

  1. Unduh aplikasi 'Cek Bansos Kemensos' dari Google Play Store.
  2. Login dengan akun yang terdaftar.
  3. Pilih menu 'Daftar Penerima'.
  4. Masukkan data sesuai KTP.
  5. Klik "Cari" dan status data akan muncul.

DISCLAIMER: Perlu dicatat bahwa, proses penetapan, verifikasi, dan pencairan PKH sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah, yakni Kementerian Sosial (Kemensos).

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp  Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
dana bantuan sosial pkh 2024cara cek status dana bantuan sosial pkh 2024dana bansos kemensos ri 2024kemensos ri 2024

Reporter

Administrator

Editor