Ciri-ciri aplikasi pinjol legal dan aplikasi pinjol ilegal. (freepik.com/mkitina4)

EKONOMI

Kenali Perbedaan Aplikasi Pinjol Legal dan Ilegal di Sini, Awas Kelilit Galbay!

Minggu 08 Sep 2024, 18:06 WIB

POSKOTA.CO.ID - Yuk simak perbedaan aplikasi pinjol legal dan aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal dalam artikel berikut ini. 

Penggunaan aplikasi pinjol tenagah marak digunakan belakangan ini, karena dapat mencairkan uang dengan cepat dan mudah. 

Kendati demikian, tak jarang pengguna aplikasi pinjol justru kelilt galbay (gagal bayar), hingga didatangi para Debt Colector (DC) ke rumah buat menagih hutang. 

Kejadian tersebut biasanya dialami para pengguna aplikasi pinjol ilegal yang tak terdaftar para Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan menerapkan bunga tinggi. 

Untuk itu, penting bagi kamu untuk mengetahui sejumlah perbedaan dari aplikasi pinjol legal dan pinjol ilegal di bawah ini, agar tak terlilit galbay dan didatangi DC. 

1. Ciri Aplikasi Pinjol Legal

2. Ciri Aplikasi Pinjol Ilegal 

Perlu diingat, sebaiknya kamu menghindari penggunaan aplikasi pinjol, agar tak terkena sejumlah dampak negatif. 

Demikian sejumlah perbedaan dari aplikasi pinjol legal dan aplikasi pinjol ilegal yang penting untuk kamu ketahui. 

Dapatkan juga berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
pinjolAplikasi PinjolGalbay Pinjol

Reporter

Administrator

Editor