POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kemensos menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) melalui berbagai bank.
Salah satunya adalah Bank Mandiri yang memungkinkan pengecekan saldo bansos melalui aplikasi Livin'.
Aplikasi Livin' Mandiri menawarkan kenyamanan tambahan bagi para penerima dana bansos. Anda tidak perlu lagi datang ke bank atau ATM untuk mengecek saldo bantuan.
Anda juga dapat memanfaatkan fitur-fitur lain yang ada di aplikasi Livin' Mandiri. Misalnya, transfer dana, pembayaran tagihan, dan pembelian pulsa atau data.
Cara Cek Dana Bansos via Livin' Mandiri
Langkah-langkah pengecekan saldo ini sangat sederhana dan dapat dilakukan kapan saja.
- Untuk mengecek saldo, pastikan Anda telah mengunduh dan menginstal aplikasi Livin' di ponsel.
- Pastikan juga aplikasi tersebut sudah terhubung dengan rekening Bank Mandiri Anda.
- Setelah mengakses aplikasi, masuk ke menu "Lihat Saldo" pada halaman utama.
- Pastikan Anda memiliki koneksi internet yang stabil untuk memperlancar proses pengecekan saldo.
- Pada menu tersebut, saldo dana bansos PKH yang masuk ke rekening Bank Mandiri Anda akan ditampilkan.
Informasi ini biasanya mencakup tanggal penerimaan dan jumlah dana yang tersedia.
Jika saldo dana bansos PKH belum masuk, periksa kembali apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan.
Nilai Dana Bansos PKH
Besaran dana bansos PKH yang dapat dicairkan sesusai kategori:
- Balita: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
- Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
- Lansia 70 tahun: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
- Disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
- Siswa SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap
- Siswa SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap
- Siswa SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap
Pastikan data Anda sesuai dengan kategori di atas, untuk mencairkan dana bansos Rp2,4 juta. Anda harus dinyatakan layak menerima bantuan dan masuk dalam kategori lansia atau disabilitas.
Cek status penerima bantuan dengan gunakan NIK KTP anda di laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Pastikan selalu menjaga kerahasiaan PIN dan tidak membagikannya kepada siapa pun.