Anda Pemilik NIK KTP dan Nomor Hp Ini Terpilih Terima Saldo Dana Gratis Rp700.000 Kartu Prakerja, Tarik ke Rekening BCA, BNI, atau E-Wallet, Klaim dengan Metode Berikut

Minggu 08 Sep 2024, 22:54 WIB
NAMA berikut NIK KTP Anda terpilih sebagai penerima saldo dana gratis Rp700.000 dari pemerintah lewat bantuan Kartu Prakerja. (Pixabay/Fani Ferdiansyah)

NAMA berikut NIK KTP Anda terpilih sebagai penerima saldo dana gratis Rp700.000 dari pemerintah lewat bantuan Kartu Prakerja. (Pixabay/Fani Ferdiansyah)

Untuk mendapatkan tambahan Rp100.000, Anda perlu menyelesaikan dua survei, sehingga total insentif yang didapatkan adalah Rp700.000.

Cara Menyambungkan e-Wallet atau Rekening Bank

Untuk mencairkan insentif, Anda perlu menyambungkan akun e-wallet atau rekening bank Anda dengan akun Kartu Prakerja. Berikut caranya:

1. Masuk ke akun Prakerja dan pilih opsi "Tautkan" untuk memulai.
2. Pilih e-wallet atau bank yang ingin Anda hubungkan.
3. Masukkan nomor telepon yang terhubung dengan akun e-wallet Anda.
4. Verifikasi dengan kode OTP yang dikirimkan ke ponsel Anda.
5. Konfirmasi penghubungan dengan memilih "Ya, Sambungkan".

Pendaftaran dan Informasi Resmi

Pastikan untuk selalu mengikuti panduan dan informasi resmi di situs Prakerja.go.id, serta menjaga kerahasiaan data pribadi Anda. 

Program ini merupakan kesempatan besar bagi masyarakat yang ingin meningkatkan keterampilan dan mendapatkan dukungan finansial.

Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat membantu Anda dalam memanfaatkan Program Kartu Prakerja!

DISCLAIMER: Penggunaan kata Anda pada judul artikel ini bukanlah seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan peserta Program Kartu Prakerja yang dinyatakan lolos untuk ikut gelombang.

Adapun NIK KTP yang dimaksud adalah nomor identitas penduduk Indonesia yang bersifat unik dan khas, milik peserta Program Kartu Prakerja. Sementara nomor HP yang dipilih pemerintah yaitu nomor ponsel aktif milik peserta yang didaftarkan di program pemerintah tersebut.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update