POSKOTA.CO.ID - Setidaknya, ada tujuh golongan yang terdeteksi yang sejatinya berhak mendapatkan Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 ini.
Setiap individu yang mendapatkan bansos PKH 2024 ini, akan mendapatkan bantuan nominal yang berbeda-beda, tergantung dari kategori.
Misalkan Lansia. Mereka yang terdata sebagai penerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 ini, akan mendapatkan dana Rp600.000 per tahapnya.
Bansos PKH merupakan salah satu bantuan dari pemerintah yang menyasar khusus untuk memberikan dukungan keuangan kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Mereka yang menerima bantuan tersebut sejatinya, sudah termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Program yang disalurkan oleh pemerintah ini, merupakan salah satu strategi guna mempercepat penanggulangan kemiskinan.
Dengan adanya Bansos PKH tersebut, diharapkan akan mampu membantu untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat prasejahtera.
Dana Bansos PKH tersebut, akan langsung ditransfer ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merah putih milik penerima.
Rincian Nominal Serta Kategori Penerima Bansos PKH 2024
1.Ibu Hamil/Nifas:
Setiap ibu hamil atau nifas akan menerima dana Rp750.000 per tahap, atau Rp3.000.000 per tahunnya.
2. Anak Usia Dini/Balita:
Anak-anak usia dini atau balita, akan mendapatkan bantuan dana Rp750.000 per tahap, atau Rp3.000.000 juta per tahun.
3. Lansia:
Untuk Lansia sendiri, sejatinya akan mendapatkan bantuan Rp600.000 per tahap, atau Rp2,400.000 juta setahun
4. Penyandang Disabilitas:
Penyandang disabilitas akan menerima Rp600.000 per tahap, total Rp2,400.000 juta setahun.
5. Anak Sekolah SD:
Anak-anak di tingkat sekolah dasar akan mendapatkan Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahunnya.
6. Anak Sekolah SMP:
Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp 375.000 per tahap atau Rp 1.500.000 per tahun.
7. Anak Sekolah SMA:
Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp 500.000 per tahap atau Rp 2.000.000 per tahun.
Itulah besaran yang akan didapatkan oleh mereka yang masuk sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) Bansos PKH 2024.
Untuk lebih meyakinkan apakah Anda tertada sebagai penrima manfaat dari Bansos PKH 2024 ini, berikut ini cara cek statusnya.
Cara Cek Penerima Bansos PKH September 2024
- Akses lama cek bansos melalui http://cekbansos.kemensos.go.id untuk memulai proses pengecekan melalui mesin pencari.
- Masukkan alamat lengkap penerima, dengan memasukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai dengan KTP.
- Masukkan nama lengkap penerima dan pastikan nama yang dimasukkan sesuai dengan yang terdaftar dalam sistem dan KTP penerima bansos.
- Ketik empat huruf kode captcha yang muncul di layar untuk proses verifikasi
- Klik tombol ‘Cari Data’ untuk melanjutkan pencarian status pencairan bansos
Dana Bansos PKH tersebut, akan dicairkan melalui bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, dan BTN).
Namun bagi Anda yang tidak memiliki ATM, pencairan juga bisa dilakukan melalui kantor Pos Indonesia terdekat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.