POSKOTA.CO.ID - Sudah valid! NIK dan nama di KTP Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ini terdata menerima BLT Dana Desa senilai Rp900.000 untuk alokasi Juli-September 2024. Cek status pencairannya di sini.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa adalah bantuan berupa uang tunai sebanyak Rp300.000 per bulan. KPM bisa menerima bantuan tersebut di kantor desa atau balai desa.
Bantuan ini diberikan untuk mengatasi kemiskinan ekstrem di Indonesia yang menggunakan dana alokasi khusus dari pemerintah.
Penerima BLT ini harus berasal dari Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) tinggal di desa.
Begitu juga berasal dari penduduk desa yang kurang mampu dalam memenuhi kebutuhannya sehingga bukan warga yang bekerja sebagai PNS, Polri, TNI, atau karyawan BUMD/BUMN.
Pendaftarannya juga hanya bisa dilakukan secara oflline saja atau secara langsung di balai desa masing-masing sesuai domisili.
Maka dari itu, apakah BLT Dana Desa sudah cair pada bulan ini? Mari lihat informasinya di sini.
Jadwal Pencairan BLT Dana Desa Juli-September 2024
Beberapa desa sekarang sudah menerima bantuan tunai tersebut. Jadwalnya berbeda-beda sesuai dengan kebijakan dari kepala desa.
Biasanya dirapel dua atau tiga bulan sekali sehingga KPM menerima bantuannya sebanyak Rp600.000-Rp900.000.
Misal di Desa Candijati, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Jember, Jawa Timur, sudah menyalurkan bansosnya kepada KPM yang tidak tercover dengan Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan lainnya.
Kemudian ada Desa Tepus, Kecamatan Tepus, Gunung Kidul, DIY Yogyakarta, yang juga sudah memberikan bantuannya sesuai tepat sasaran.
Selanjutnya ada Desa Sahilan Darussalam dan Desa Kebun Durian, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar, Riau yang menyalurkan BLT Dana Desa Rp900.000.
Maka dari itu, jika ada yang belum dapat, tanyakan kepada pihak balai desa. Kemungkinan pencairannya akan segera datang.
Syarat Daftar BLT Dana Desa 2024
- Keluarga miskin yang terdata pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau yang tidak tercatat (exclusion error).
- Tidak menerima bansos PKH atau Bantuan Sembako.
- Terdampak kehilangan pekerjaan dan tidak mempunyai tabungan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan selama 3 bulan ke depan.
- Memiliki anggota keluarga yang terkena penyakit kronis atau berkepanjangan.
- Keluarga yang mempunyai anggota lansia mata pencaharian disalibilitas yang tinggal sendiri.
Selain persyaratan umum tadi, kemungkinan beberapa desa memiliki persyaratan tambahan, seperti rumah yang belum ada listrik, kondisi dinding yang tidak memadai, dan lain-lain.
Cara Daftar Penerima BLT Dana Desa 2024
- Mengajukan permohonan lewat lembaga dan pemerintah desa terdekat.
- Calon penerima akan diseleksi, seperti verifikasi lapangan, evaluasi kelayakan, diskusi oleh Badan Musyawarah Desa, dan musyawarah desa khusus.
- Setelah disetujui, tinggal menunggu pencairan dananya oleh pemerintah desa sesuai jadwal yang ditentukan.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BLT Dana Desa berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah perangkat desa. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Itulah dia penjelasan terkait jadwal pencairan BLT Dana Desa alokasi Juli-September 2024 senilai Rp900.000 dan penjelasan lainnya. Semoga membantu.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.