Persiapkan semua berkas yang diperlukan untuk pendaftaran, termasuk Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), pas foto, serta surat keterangan dari RT/RW, kelurahan/desa, dan dinas sosial yang menyatakan status sebagai Penduduk Miskin dan Kurang Sejahtera (PMKS).
2. Download Aplikasi Cek Bansos di Playstore
Unduh aplikasi cek bansos yang tersedia di Google Playstore. Aplikasi ini diperlukan untuk pendaftaran dan pengecekan status bantuan sosial termasuk KKS.
3. Daftar Akun dengan Pilih Opsi “Buat Akun Baru”
Buka aplikasi dan pilih opsi “Buat Akun Baru” untuk memulai proses pendaftaran. Anda akan diminta untuk mengisi informasi dasar untuk membuat akun.
4. Masukkan Data dengan Benar Saat Pendaftaran
Isi data pendaftaran dengan informasi yang sesuai dengan KK dan KTP Anda. Pastikan semua data yang dimasukkan adalah benar untuk menghindari masalah dalam proses verifikasi.
5. Masukkan Foto dengan Berswafoto dan Foto KTP
Unggah foto diri dengan KTP dan foto KTP sesuai instruksi aplikasi. Cek kembali seluruh data yang telah diinput dan pastikan semuanya benar sebelum memilih opsi “Buat Akun Baru.”
6. Kembali ke Menu Utama dan Pilih Opsi “Daftar Usulan”
Setelah akun dibuat, kembali ke menu utama aplikasi dan pilih opsi “Daftar Usulan” untuk melanjutkan proses pendaftaran KKS.
7. Isi Data Anda di Kolom yang Muncul, Kemudian Tekan “Tambah Usulan”
Isi data yang diminta dalam kolom yang tersedia dan tekan opsi “Tambah Usulan” untuk mengajukan pendaftaran KKS Anda.
8. Pastikan Data Anda Sudah Benar dan Selesaikan Registrasi Pendaftaran KKS
Periksa kembali data Anda untuk memastikan keakuratannya. Setelah yakin semuanya benar, selesaikan proses registrasi untuk menyelesaikan pendaftaran KKS.
Setelah melakukan pendaftaran pada KKS, nantinya setiap KPM akan mendapat salah satu jenis Bank Himbara seperti BRI, BSI, BNI, BTN dan Bank Mandiri.
Jika berhasil menerima Rekening Bank Himbara, penerima bisa melakukan pengecekan status pencairan melalui website Cek Bansos Kemensos.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ terlebih dahulu.
- Pengguna akan dihadapkan pada halaman utama Pencarian Data PM (Penerima Manfaat) Bansos.
- Kemudian masukkan Wilayah PM dengan mengisi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa secara lengkap.
- Masukkan nama sesuai dengan yang tercantum di dalam KTP.
- Ketik huruf kode yang ada di bagian paling bawah, pastikan huruf yang dimasukkan sesuai.
- Apabila huruf kode yang dimasukkan salah, klik refresh agar mendapatkan huruf kode yang baru.
- Klik ikon Cari Data yang berada di bagian ujung sebelah kanan.
- Sistem akan segera memproses pencarian nama PM yang hasilnya akan segera ditampilkan.
- Masyarakat pun dapat mengetahui apakah dirinya termasuk dalam penerima bansos PKH 2024 atau bukan.
- Pada layar akan ditampilkan Hasil Pencarian PM yang menunjukkan nama yang dimasukkan sebagai peserta PKH atau tidak terdaftar sebagai penerima PKH.
Sekian informasi terkait saldo dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi PKH 2024.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.