SELAMAT Insentif Saldo DANA Rp700.000 Gratis Sudah Bisa Didapatkan Pemilik NIK eKTP Ini, Cek Cara dan Syarat Lolos Kartu Prakerja!

Sabtu 07 Sep 2024, 21:42 WIB
Klaim saldo DANA Rp700.000 gratis dari Kartu Prakerja (Poskota/Rivera Jesica Souisa)

Klaim saldo DANA Rp700.000 gratis dari Kartu Prakerja (Poskota/Rivera Jesica Souisa)

POSKOTA.CO.ID - Pemilik NIK eKTP yang sesuai dengan persyaratan berikut ini tandanya sudah bisa mendapatkan insentif saldo DANA Rp700.000 gratis dari pemerintah langsung cair ke dompet elektronik lewat Kartu Prakerja.

Meski pendaftaran gelombang Kartu Prakerja yang ke-72 belum dibuka, tidak salah apabila Anda mengetahui sejumlah fakta di dalamnya untuk bersiap diri. 

Perlu diketahui bahwa program Kartu Prakerja memberikan saldo senilai Rp3.500.000 kepada pesertanya untuk membeli sejumlah pelatihan sesuai minat masing-masing. 

Setelah mengikuti pelatihan pertama, Anda dapat meraih insentif sebesar Rp600.000 dab insentif tambahan senilai Rp100.000 apabila berhasil mengisi survei sebanyak dua kali.

Maka total insentif yang didapatkan adalah senilai Rp700.000 dan bisa dicairkan menjadi saldo DANA gratis. 

Semua orang yang sudah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP) sebenarnya sudah bisa mendapatkan saldo DANA gratis tersebut, namun harus lolos seleksi pendaftaran terlebih dahulu. 

Kelolosan dapat ditentukan berdasarkan persyataran dan hasil nilai Tes Kemampuan Dasar (TKD) para peserta pendaftaran. 

Pemilik NIK eKTP yang berhak merai saldo DANA gratis dari Kartu Prakerja ini adalah pencari kerja, buruh yang dirumahkan, pekerja dengan keinginan meningkatkan kompetensi, dan pelaku UMKM. 

Lantas, apa saja syarat dan cara lolos Kartu Prakerja serta apa manfaatnya? Simak informasi selengkapnya berikut ini. 

Syarat Lolos Pendaftaran Kartu Prakerja

Begini syarat lolos pendaftaran Kartu Prakerja:

  • Memiliki NIK eKTP
  • WNI berusia 18-64 tahun
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal 
  • Bukan Anggota TNI/Polri, ASN atau DPRD dan DPR
  • Peserta merupakan pencari kerja, buruh yang dirumahkan atau yang butuh peningkatan kompetensi
  • Manfaat Kartu Prakerja
  • Meningkatkan skill atau kompetensi untuk bekerja dengan memberi pelatihan
  • Memberi pelatihan bagi buruh yang dirumahkan atau pencari kerja sesuai keinginannya
  • Mengembangkan kewirausahaan
  • Memperdalam wawasan peserta pada bidang-bidang yang diminati 
  • Mendapatkan sertifikat dari pelatihan 

Cara Lolos Seleksi Pendaftaran Kartu Prakerja

1. Memenuhi Syarat Berlaku 

Melansir sitis web resmi www.prakerja.go.id terdapat sejumlah syarat berlaku untuk mengikuti program Prakerja.

Syarat tersebut di antaranya yaitu Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18-64 tahun yang memiliki NIK KTP dan KK serta sedang tidak menempuh pendidikan formal. 

Aparatur Sipil Negara (ASN), Anggota TNI/POLRI, anggota legislatif, petinggi BUMN/BUMD, dan kepala atau perangkat desa tidak boleh mengikuti program pemerintah ini. 

Maka dari itu yang diperbolehkan hanyalah pekerja yang dirumahkan atau sedang ingin meningkatkan keahlian, sedang mencari kerja, dan pelaku UMKM. 

2. Mengisi Informasi Data Pribadi Harus Valid

Penentuan kelolosan selajutnya adalah Anda harus lebih teliti dalam memberikan atau mengisi informasi data pribadi sehingga dianggap valid saat dilakukan verifikasi pendaftaran. 

Data yang diminta biasanya mulai dari dari NIK KTP atau nomor KK, nama lengkap, tanggal lahir, email, nomor HP, dan sebagainya. 

3. Mengerjakan TKD dengan Teliti 

Selanjutnya, Anda harus mengerjakan TKD dengan  teliti untuk meminimalisasi kesalahan mengisi jawaban. 

Pastikan juga koneksi internet stabil saat mengerjakannya karena tes dilakukan secara online sehingga semua jawaban dapat terisi.

DISCLAIMER: Insentif Prakerja hanya dapat berhasil diraih oleh para serta lolos seleksi pendaftaran Prakerja saja. 

Prakerja gelombang baru atau yang ke-72 sendiri belum dibuka, namun sebaiknya Anda perisiapkan diri dengan memahami cara serta syarat seperti di atas. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update