POSKOTA.CO.ID - Segera verifikasi NIK E-KTP kamu sekarang juga, karena bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melalui Kartu KKS merah putih akan segera cair.
Jangan sampai ketinggalan, simak panduan lengkapnya di sini untuk memastikan kamu menerima bantuan sosial yang sudah ditunggu-tunggu.
Saat ini, jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT untuk alokasi Juli-September 2024 masih dalam proses evaluasi penerima dan verifikasi komponen.
Namun, proses pencairan diperkirakan akan mulai dilakukan paling lambat Akhir September 2024.
Segera cek Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP dan pastikan kamu sudah terdaftar dan memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan ini.
Cara Cek Bansos 2024
Ingin tahu apakah kamu sudah termasuk dalam daftar penerima bantuan sosial PKH tahap 3 dan BPNT 2024?
Yuk, ikuti langkah-langkah mudah berikut ini untuk mengecek status penerima melalui situs resmi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS):
- Buka browser di smartphone atau komputer kamu, seperti Chrome atau Safari.
- Kunjungi situs resmi di alamat cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah penerima manfaat sesuai dengan alamat yang tertera di KTP, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
- Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai data yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Masukkan kode captcha dengan benar agar dapat melanjutkan proses pencarian.
- Klik tombol 'Cari Data' dan tunggu beberapa saat hingga data mengenai bansos kamu ditampilkan.
Jika namamu terdaftar sebagai penerima, akan muncul informasi lengkap termasuk status penerimaan dan jadwal pencairan.
Jika tidak terdaftar, maka akan muncul notifikasi "Tidak Terdapat Peserta/PM." Kamu mungkin perlu mendaftarkan diri secara online atau offline sesuai dengan petunjuk yang ada.
Syarat Penerima Bansos 2024, Pastikan Kamu Memenuhi!
Untuk bisa menjadi penerima bansos PKH dan BPNT tahun 2024, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut adalah syarat-syaratnya:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan e-KTP.
- Terdaftar sebagai anggota keluarga dalam kategori berkebutuhan khusus di data kelurahan.
- Bukan bagian dari anggota ASN, TNI, atau Polri.
- Tidak menerima bantuan sosial lainnya seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, atau Kartu Prakerja.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Tidak Terdaftar?
Jika ternyata nama kamu tidak muncul dalam daftar penerima bansos, jangan khawatir, kamu masih bisa mendaftarkan diri melalui mekanisme berikut:
- Daftar online melalui situs resmi DTKS atau aplikasi yang ditentukan oleh Kementerian Sosial.
- Daftar offline dengan mengunjungi kantor desa atau kelurahan setempat dan membawa dokumen yang diperlukan seperti E-KTP, KK, dan surat keterangan lainnya.
Meskipun mengecek dan mengurus bantuan sosial sangat penting, pastikan kamu selalu berhati-hati dalam memberikan data pribadi.
Pastikan situs yang kamu kunjungi adalah situs resmi dan berhati-hatilah terhadap penipuan.
Jangan sampai data pribadi kamu disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dengan informasi dan panduan ini, kamu sekarang bisa memastikan diri apakah sudah menjadi penerima bansos PKH dan BPNT 2024.
Jangan ragu untuk segera cek dan bagikan informasi ini kepada teman-teman dan keluarga yang mungkin juga membutuhkan.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.