Nomor Induk Kependudukan Atas Nama KPM Berikut Ini Dipastikan Terima Subsidi Saldo DANA Bansos PKH Rp2,4 Juta, Cek Informasi Pencairannya di Sini!

Sabtu 07 Sep 2024, 13:00 WIB
Nomor Induk Kependudukan Atas Nama KPM Berikut Ini Dipastikan Terima Subsidi Saldo DANA Bansos PKH Rp2,4 Juta, Cek Informasi Pencairannya di Sini! (Poskota/Legenda Kinanty Putri)

Nomor Induk Kependudukan Atas Nama KPM Berikut Ini Dipastikan Terima Subsidi Saldo DANA Bansos PKH Rp2,4 Juta, Cek Informasi Pencairannya di Sini! (Poskota/Legenda Kinanty Putri)

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan atau NIK e-KTP atas nama KPM berikut ini dipastikan terima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari subsidi bansos PKH alokasi September 2024. 

Status penyaluran saldo dana bansos bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya menerima bantuan melalui Pos kini telah beralih ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan menunjukkan perkembangan terbaru. 

Periode pencairan bansos PKH untuk bulan Juli, Agustus, dan September telah terdaftar dalam sistem, dan saat ini proses penyaluran bantuan berada pada tahap "burekol" atau pembukaan rekening kolektif oleh bank yang ditunjuk.

Adapun tiga jenis bansos PKH (Program Keluarga Harapan) yang akan diterima oleh masyarakat yang NIK KTP dan namanya terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah sebagai berikut:

KPM PKH Murni: Bantuan minimal yang akan diterima sebesar Rp225.000, khusus bagi KPM yang memiliki anak bersekolah di jenjang SD atau sederajat.

KPM BPNT Murni: Bantuan minimal sebesar Rp600.000, yang merupakan akumulasi bantuan sembako selama tiga bulan (Rp200.000 per bulan).

KPM PKH Plus BPNT: Bagi KPM yang menerima kedua bantuan, jumlah bantuan minimal yang diterima mencapai Rp825.000 (Rp225.000 dari PKH dan Rp600.000 dari BPNT).

Setelah proses verifikasi rekening tuntas, penyaluran bantuan saldo dana gratis dilakukan secara bertahap. Saldo akan ditransfer ke rekening KKS yang baru dalam waktu 1 hingga 7 hari setelah status 'standing instruction' (SI) muncul di sistem.

Sebagaimana yang diketahui, saldo dana bansos PKH akan diterima oleh para KPM yang memenuhi persyaratan dan termasuk dalam tujuh kategori penerima, diantaranya:

  • Ibu hamil/nifas: Mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Anak usia dini usia 0-6 tahun: Mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Pendidikan SD/Sederajat: Mendapatkan bantuan sebesar Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
  • Pendidikan SMP/Sederajat: Mendapatkan bantuan sebesar Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
  • Pendidikan SMA/Sederajat: Mendapatkan bantuan sebesar Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
  • Penyandang disabilitas berat: Mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  • Lanjut usia: Mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Adapun cara memeriksa jadwal pencairan dan informasi lain mengenai program bansos PKH, para penerima manfaat dapat melakukan beberapa cara cek bansos PKH berikut ini:

Cara Cek Bansos PKH (Program Keluarga Harapan)

  • Lengkapi kolom yang tersedia dengan data Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan yang sesuai.
  • Inputkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan informasi yang tercantum pada KTP.
  • Masukkan empat huruf kode yang terlihat di dalam kotak keamanan.
  • Jika kode tidak terbaca dengan jelas, klik ikon untuk mendapatkan kode baru.
  • Klik tombol "CARI DATA" untuk melanjutkan pencarian.
  • Untuk masyarakat yang belum terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), mereka dapat mendaftar sendiri di kantor desa untuk masuk ke dalam DTKS Kemensos.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Berita Terkait
News Update