POSKOTA.CO.ID - Selamat ya, bagi pemiliki Nomor Induk Kependuduka (NIK) dan nama di Kartu Tanda Penduduk (KTP) ini, dinyatakan valid untuk menerima saldo dana bantuan sosial (bansos) dengan niali Rp2.400.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahun 2024.
Untuk memastikan bahwa Anda berhak menerima bantuan sosial ini, sangat penting untuk memeriksa status penerimaan Anda.
Salah satu cara untuk mengecek apakah Anda termasuk dalam penerima PKH adalah melalui laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
Situs tersebut menyediakan informasi terkait status penerima dan verifikasi data.
Jika Anda terdaftar sebagai penerima PKH, bantuan ini akan disalurkan melalui rekening bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.
Di wilayah Aceh, penyaluran bantuan PKH pada tahun 2024 akan dilakukan melalui Bank BSI.
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki rekening di salah satu bank tersebut, dana bantuan akan langsung ditransfer sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
Namun, bagi KPM yang tidak memiliki rekening di bank-bank Himbara, bantuan PKH dapat diambil di kantor pos terdekat.
Adapun kategori penerima saldo dana bansos PKH dengan nominal Rp2.400.000, dibeirkan kepada lansia dan penyandang disabilitas dalam periode satu tahun.
Selain lansia dan penyandang disabilitas, ada pula beberapa kategori lainnya yang berhak meneria saldo dana bansos PKH.
Nominal Kategori Penerima Bansos PKH
- Ibu Hamil dan Balita (0-6 tahun): Menerima bantuan sebesar Rp750.000 per tahap, atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa SD: Mendapatkan Rp225.000 per tahap, dengan total Rp900.000 per tahun.
- Siswa SMP: Berhak atas Rp375.000 per tahap, atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA: Menerima Rp500.000 per tahap, dengan total Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia dan Penyandang Disabilitas: Mendapatkan Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahun.
Demikianlah tadi, informasi terkait saldo dana bansos PKH, yang akan dicairkan pada Sepmtember 2024.