Perhatikan 5 kesalahan yang tidak disadari oleh calon peserta Kartu Prakerja saat mendaftar. (Dok. prakerja.go.id)

EKONOMI

Jangan Ditiru! 5 Kesalahan yang Tidak Disadari Calon Peserta Kartu Prakerja Saat Mendaftar

Sabtu 07 Sep 2024, 23:48 WIB

POSKOTA.CO.ID - Jangan ditiru! Ada 5 kesalahan yang tidak disadari oleh calon peserta Kartu Prakerja saat mendaftar. 

Tiap bulannya, program beasiswa pelatihan dari pemerintah ini selalu dinanti khususnya oleh para pencari kerja karena mendapatkan segudang manfaat, salah satunya insentif. 

Keuntungan dari Prakerja bisa didapatkan secara gratis bila peserta memenuhi syarat, melakukan pendaftaran secara online, dan lolos menjadi peserta. 

Kartu Prakerja adalah program beasiswa pelatihan dari pemerintah bagi warga Indonesia yang membutuhkan peningkatan skill kerja atau kewirausahaan. 

Program ini diprioritaskan untuk para pencari kerja, karyawan yang ingin menambah kemampuan dan/atau ilmu, karyawan yang terkena PHK, dan pelaku usaha menengah kecil. 

Ternyata, pendaftaran Kartu Prakerja ini banyak yang gagal lolos. Beberapa alasannya sederhana dan tidak mereka sadari. 

Oleh karena itu, sebelum mendaftar Kartu Prakerja gelombang 72, ketahui dulu 5 kesalahan yang tidak disadari oleh calon peserta saat sedang mendaftar. 

5 Kesalahan yang Tidak Disadari Calon Peserta Prakerja Saat Daftar

1. Data KTP Tidak Sesuai 

Terdapat ketidaksesuaian antara Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan data dari pemerintah pusat. 

Hal ini bisa terjadi karena ketika membuat KTP baru atau perubahan alamat. Maka dari itu harus mendatangi dukcapil dan melakukan pembaruan data di KTP. 

2. Unggah KTP yang Tidak Jelas

Meng-upload foto KTP untuk pendaftaran Kartu Prakerja adalah sebuah keharusan sehingga harus difoto dengan jelas agar proses verifikasi datanya bisa berjalan cepat. 

Pastikan untuk pencahayaan terang, kamera tidak buram, sinyal lancar, dan lain sebagainya. Sistem Prakerja sangat sensitif jika ada kesalahan sedikitpun. 

3. Kuota Terpenuhi 

Ketika mendaftar gelombang baru di Prakerja, ada notifikasi yang muncul dan mengatakan "Silahkan coba lagi pada gelombang selanjutnya" atau hal serupa lainnya. 

Itu berarti kuota sudah terpenuhi. Jadi secara administrasi sudah berhasil, namun karena kuotanya sudah penuh, maka kamu gagal untuk mengikutinya. 

Oleh karena itu, cepat-cepatlah mendaftar saat sudah tahu pendaftarannya telah dibuka. Jangan menunggu lebih lama lagi. 

4. Hasil Tes Online Tidak Lolos 

Bisa saja terjadi kalau hasil tes online yang kamu kerjakan di bawah standar penilaian sehingga tidak lolos ke tahap berikutnya. 

Maka dari itu, harus mempersiapkan dengan sungguh-sungguh untuk mengerjakan tes online dengan baik dan benar sehingga bisa lolos dan dapat mengklaim saldo dana pelatihan. 

5. Lebih dari 2 Penerima dalam 1 Kartu Keluarga (KK)

Tentu saja hal ini melanggar persyaratan dari Kartu Prakerja itu sendiri. Penetapan persyaratannya adalah 1 KK hanya boleh 2 NIK KTP yang mendaftar. 

Bila lebih dari dua orang dalam keluarga yang mendaftar, maka otomatis akan digagalkan oleh sistem sehingga tidak bisa lolos. 

Jika dinyatakan lolos, langsung diberikan insentif pembelian pelatihan senilai Rp3.500.000 yang harus dibelikan pelatihan dan tidak bisa dicairkan ke rekening bank atau dompet elektronik.

Setelahnya, akan dapat insentif mencari kerja total Rp700.000. Rinciannya, insentif mencari kerja sebanyak Rp600.000 dan bila mengisi survei sebanyak 2 kali, akan dapat Rp100.000.

DISCLAIMER: Uang yang bisa dicairkan hanyalah insentif mencari kerja saja, yakni sebesar Rp700.000 jika mengisi survei 2 kali. Untuk mendapatkan manfaat tersebut, harus mendaftar dan diterima di program Kartu Prakerja.

Demikian mengenai perhatikan 5 kesalahan yang tidak disadari oleh calon peserta Kartu Prakerja saat mendaftar. Semoga membantu.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
kartu prakerjaKartu Prakerja gelombang 72kesalahan saat daftar kartu prakerjaKTPKK

Audie Salsabila Hariyadi

Reporter

Audie Salsabila Hariyadi

Editor