3. Aktifkan Pengaturan Privasi di Aplikasi
Beberapa aplikasi pinjaman online mungkin meminta izin akses ke kontak, galeri, dan bahkan lokasi. Jangan sembarangan mengizinkan akses ini. Selalu periksa pengaturan privasi dan batasi akses aplikasi hanya pada hal-hal yang memang diperlukan.
4. Laporkan Pinjol Ilegal ke OJK
Jika kamu menerima ancaman atau intimidasi dari pinjol ilegal, laporkan segera ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kamu bisa melaporkan melalui situs resmi OJK. Tindakan ini dapat membantu memberantas praktik pinjol ilegal yang merugikan masyarakat.
5. Ganti Nomor HP Secara Berkala
Jika teror sudah sangat mengganggu dan tidak bisa dihentikan dengan cara lain, mengganti nomor HP bisa menjadi langkah terbaik. Pastikan untuk hanya memberikan nomor baru kepada orang yang kamu percayai dan tidak membagikannya secara publik.
Data kamu bisa digunakan untuk pengajuan pinjaman tanpa sepengetahuan kamu. Data kamu bisa dijual ke pihak lain untuk tujuan penipuan atau penyalahgunaan lebih lanjut.
Pinjol ilegal sering kali mengancam akan menyebarkan data pribadi kamu jika kamu tidak membayar pinjaman dengan bunga yang tidak wajar.
Salah satu tanda bahwa data pribadi kamu sudah bocor adalah menerima pesan atau panggilan dari nomor tidak dikenal yang menawarkan pinjaman atau ancaman pembayaran.
Jika kamu mengalami hal ini, segera periksa aplikasi pinjol mana saja yang pernah kamu gunakan dan lakukan tindakan pencegahan seperti menghapus akun atau mengubah informasi yang sensitif.
Dengan meningkatnya ancaman dari pinjaman online ilegal, kita harus lebih bijak dalam menjaga data pribadi. Ikuti langkah-langkah di atas untuk melindungi nomor HP dan informasi sensitif lainnya.
Hal ini, agar terhindar dari teror pinjol ilegal. Pastikan juga selalu memilih aplikasi yang terdaftar dan diawasi oleh OJK agar keamanan data tetap terjaga.