Dua Kategori Penerima Lolos Pencairan Saldo Dana Rp750.000 dari Bansos Subsidi Pemerintah Tahap 3 Tahun 2024, Cek Statusnya di Sini

Sabtu 07 Sep 2024, 23:18 WIB
Cek status terbaru untuk kategori penerima dana bansos Rp750.000 dari PKH tahap 3 2024. (Poskota.co.id/Della Amelia)

Cek status terbaru untuk kategori penerima dana bansos Rp750.000 dari PKH tahap 3 2024. (Poskota.co.id/Della Amelia)

Cara Mencairkan Dana Bansos PKH Lewat Bank Himbara

1. Cek Jadwal Pencairan Dana PKH. Sebelum mencairkan dana, pastikan anda mengecek jadwal pencairan yang biasanya diumumkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial atau kantor desa setempat.

2. Persiapkan Dokumen yang Diperlukan. Untuk mencairkan dana PKH, anda perlu menyiapkan beberapa dokumen penting, seperti:

- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- KTP asli dan fotokopi
- Buku tabungan (jika diperlukan) Pastikan semua dokumen ini sudah siap sebelum anda ke lokasi pencairan.

3. Cairkan Dana Lewat ATM Bank Himbara. Cara paling mudah untuk mencairkan dana PKH adalah melalui ATM Bank Himbara. Berikut langkah-langkahnya:

- Masukkan KKS ke mesin ATM.
- Pilih bahasa yang diinginkan, lalu masukkan PIN.
- Pilih menu "Tarik Tunai" atau "Informasi Saldo" untuk cek saldo terlebih dahulu.
- Masukkan jumlah uang yang ingin dicairkan, sesuai dengan nominal bantuan yang diterima.
- Setelah transaksi selesai, ambil uang dan struk sebagai bukti pencairan.

4. Cairkan Dana di Kantor Cabang Bank Himbara. Selain ATM dan agen, anda juga bisa mencairkan dana PKH langsung di kantor cabang bank Himbara. Berikut prosedurnya:

- Datang ke kantor cabang bank Himbara terdekat dengan membawa KKS, KTP, dan buku tabungan (jika ada).
- Ambil nomor antrian dan tunggu giliran.
- Sampaikan kepada petugas bahwa anda ingin mencairkan dana PKH.
- Petugas bank akan memproses pencairan dan menyerahkan uang tunai kepada anda.

Kategori Penerima Dana Bansos PKH 2024

1. Ibu hamil atau baru melahirkan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 setiap tahap atau total Rp3 juta per tahun.
2. Anak balita menerima bantuan sebesar Rp750.000 setiap tahap atau total Rp3 juta per tahun.
3. Lansia menerima bantuan sebesar Rp600.000 setiap tahap atau total Rp2,4 juta per tahun.
4. Penyandang disabilitas mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 setiap tahap atau total Rp2,4 juta per tahun.
5. Anak yang bersekolah di tingkat SD mendapat bantuan sebesar Rp225.000 setiap tahap atau total Rp900 ribu per tahun.
6. Anak yang bersekolah di tingkat SMP menerima bantuan sebesar Rp375.000 setiap tahap atau total Rp1,5 juta per tahun.
7. Anak yang bersekolah di tingkat SMA mendapatkan bantuan sebesar Rp500.000 setiap tahap atau total Rp2 juta per tahun

Pencairan Bansos Subsidi Tahap 3 ini sudah dilaksanakan sejak bulan Juli hingga September 2024 ini. Dana sebesar Rp750.000 ini akan langsung disalurkan ke rekening atau dapat dicairkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di kantor pos terdekat.

Agar tidak terlewat dalam pencairan, sangat penting untuk memastikan bahwa data diri anda di DTKS dan instansi terkait sudah sesuai dan terverifikasi. Jika terdapat kesalahan data, segera lakukan pembaruan di dinas sosial setempat.

Berita Terkait

News Update