Cek Bansos Kemensos BPNT Rp400.000 Alokasi September-Oktober Kapan Cair?

Jumat 06 Sep 2024, 18:22 WIB
Bansos Kemensos BPNT Rp400.000 tahap September-Oktober kapan cair? Cek di sini. (Poskota/Syarif Pulloh Anwari)

Bansos Kemensos BPNT Rp400.000 tahap September-Oktober kapan cair? Cek di sini. (Poskota/Syarif Pulloh Anwari)

POSKOTA.CO.ID - Bagi masyarakat yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bansos Kemensos Bantuan Pangan Non Tunai mempertanyakan kapan cair untuk bulan September ini.

Bansos BPNT untuk alokasi September menurut channel YouTube Diary Bansos akan diberikan perkiraan di bulan Oktober mendatang nanti.

Jadi Bansos BPNT ini akan di rapel seperti bulan sebelum cair 2 bulan sekali alokasi Juli-Agustus.

Jadi menurut Diary Bansos untuk alokasi September akan dirapel menjadi alokasi September-Oktober yang cair di bulan Oktober nanti.

Untuk KPM atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima sebesar Rp400.000.

Perlu dicatat juga! Bantuan Bansos Kemensos BPNT ini diberikan bagi keluarga yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Jadi keluarga yang sudah terdaftar di DTKS akan mendapatkannya lagi di untuk alokasi mendatang.

Jika masyarakat Tidak Terdaftar di DTKS, tidak akan mendapatkan bantuan Bansos BPNT tersebut.

Sementara itu, dikutip dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dana Bansos BPNT ini diberikan kepada keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah di daerah pelaksanannya.

Besaran Dana Bansos BPNT ini diterima dua bulan sekali sebesar Rp400.000 (Rp200.000/bulan).

Jadi Bansos BPNT ini dibagikan kepada penerima yang sudah tercatat di DTKS.

Untuk pencairan, Bansos BPNT ini cair setiap 2 bulan sekali, namun hal itu tergantung di daerah penerima.

Untuk penyaluran Bansos BPNT seperti biasa dicairkan melalui buku tabungan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) .

Bagi KPM  bisa memastikan nama kalian dapat atau tidak melalui di laman resmi Kemensos.

Cara Cek Status Penerima BPNT

1. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.

2. Pilih wilayah penerima manfaat (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa).

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai yang tertera di KTP.

4. Isi kode verifikasi yang muncul di layar.

5. Klik tombol "Cari Data".

Bagi KPM jika terdaftar penerima Bansos BPNT akun muncul nama kalian status "Ya" di situs website resmi Kemensos tersebut.

Disclaimer: Berita ini hanya membagikan informasi mengenai pencairan Bansos BPNT bagi penerima yang sudah terdata di DTKS.

Berita Terkait
News Update