Ilustrasi mengajukan pinjaman di aplikasi Pinjok (Elf-Moondance/Pixabay)

EKONOMI

Bunga Rendah! 5 Aplikasi Pinjol Ini Sudah Terdaftar di OJK, Tidak Perlu Khawatir Galbay

Sabtu 07 Sep 2024, 16:36 WIB

POSKOTA.CO.ID - Lima aplikasi Pinjaman Online (pinjol) ini sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga nasabah tidak perlu khawatir gagal bayar (galbay). Yuk, Simak informasi selengkapnya di sini.

Pinjol memudahkan masyarakat untuk mendapatkan bantuan pinjaman uang dalam waktu genting.

Pinjaman yang dapat diajukan sangat beragam variasi nominalnya, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

Untuk mendapatkannya juga cukup mudah, hanya dengan modal nomor telfon dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Suku bunga yang ditawarkan oleh pinjol juga sangat beragam pada tiap pinjaman yang diajukan.

Sebagai informasi, ada dua jenis aplikasi pinjaman online yang bisa ditemukan di internet.

Dua jenis aplikasi tersebut adalah pinjaman online legal dan ilegal. Yang dimaksud dengan aplikasi pinjol legal adalah pinjaman yang diawasi dan disetujui oleh OJK.

Sedangkan, aplikasi pinjaman online illegal adalah aplikasi yang tidak diawasi dan disetujui oleh OJK.

Silakan simak daftar 5 aplikasi pinjol legal yang diawasi dan disetujui oleh Otoritas Jasa Keungan (OJK) di bawah ini.

Aplikasi Pinjol Legal yang Diawasi Oleh OJK

Berikut adalah daftar aplikasi pinjol legal yang diawasi oleh OJK:

SPinjam adalah fitur pinjaman online yang disediakan oleh aplikasi e-commerce Shopee. 

Suku bunga yang diberikan oleh SPinjam bisa didapat mulai dari 1,95 persen per bulan. dengan cicilan mulai dari 2 bulan sampai dengan 12 bulan.

Melalui aplikasi Kredivo, para nasabah dapat mengajukan pinjaman uang hingga jutaan dengan suku bunga 2,6 persen per bulan untuk cicilan 6, 12, 28, dan 24 bulan.

Namun kabar baik bagi pengguna premium sebab suku bunga 0 perse bisa didapatkan dari cicilan 30 hari dan cicilan 3 bulan.

Home Credit menawarkan pinjaman uang yang bisa dicairkan mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

Suku bunga yang diberikan dari Home Credit bisa didapat mulai dari 0-2,80 persen per bulannya.

GoPay Pinjam merupakan fitur peminjaman uang yang disediakan oleh aplikasi GoPay.

Melalui aplikasi ini, para nasabah bisa mendapatkan pinjaman hingga jutaan rupiah tergantung tujuan pinjaman. Suku bunga yang diberikan bisa mulai dari 1,26 persen per bulan.

Akulaku menyediakan pinjaman uang yang bisa diajukan hingga jutaan rupiah dengan modal KTP nasabahnya.

Suku bunga yang diberikan oleh aplikasi Akulaku bisa didapatkan mulai dari 0,1 persen bunga harian rendah yang ditotal menjadi 3 persen efektif per bulan.

Sebagai referensi, para calon nasabah dapat meminjam pada aplikasi-aplikasi di atas untuk menghindari penipuan.

Sebab, aplikasi di atas sudah diawasi oleh OJK dan taat hukum, sehingga tidak akan membuat calon nasabah tertekan ketika galbay atau telat bayar.

Adapula tips agar terhindar dari kasus galbay yang dapat disimak oleh para calon nasabah.

Lantas, apa tipsnya? Silakan simak tips agar terhindar dari galbay pinjaman online di bawah ini.

Tips Anti Galbay

Ikuti langkah-langkah berikut untuk menghindari kaus gagal bayar (galbay) pinjaman online:

Dengan melakukan tips-tips di atas, calon nasabah tidak perlu khawatir gagal bayar (galbay).

Demikian informasi seputar 5 aplikasi pinjol yang diawasi OJK berikut tips anti gagal bayar. Semoga bermanfaat.

Disclaimer: Ajukan pinjaman online ini dengan bijak, untuk menghindari kesusahan di masa depan. Poskota tidak bertanggung jawab atas kecerobohan dan kelalaian Anda.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
pinjolpinjaman-onlineojkOtoritas Jasa Keuangan

Rivero Jericho Souisa

Reporter

Rivero Jericho Souisa

Editor