3 Hal yang Harus Anda Tahu Agar Bisa Galbay Pinjol Legal 2024 dengan Aman, Berapa pun Hutangnya Jangan Takut

Sabtu 07 Sep 2024, 17:26 WIB
3 hal bisa galbay pinjol legal 2024 yang aman, berapa pun hutangnya jangan takut kepada DC lapangan. (Canva)

3 hal bisa galbay pinjol legal 2024 yang aman, berapa pun hutangnya jangan takut kepada DC lapangan. (Canva)

Sebagai nasabah yang sedang galbay pinjol, Anda tidak boleh takut. Ada salah satu kasus debitur yang galbay pinjol hingga Rp40 juta tapi masih tetap aman-aman saja. 

Hal tersebut dikarenakan nasabah tersebut tinggal di Jawa Timur sehingga kurang bisa dijangkau oleh DC lapangan. 

Bila anda didatangi oleh DC lapangan, sebisa mungkin bersikap santai. Jika terlihat takut, mereka akan terus mengejar-ngejar Anda. 

Cara Penagihan Pinjol yang Baik dan Benar 

  1. Tidak menggunakan ancaman atau mempermalukan nasabah. 
  2. Tidak menggunakan kekerasan fisik maupun verbal dalam proses penagihan. 
  3. Dilarang menyebarkan data pribadi nasabah dan proses penagihan utang. 
  4. Tidak menagih ke pihak lain yang bukan berhutang. 
  5. Membawa dokumen resmi yang berkaitan dengan penagihan, seperti kartu identitas, sertifikat profesi, dan lain-lain. 
  6. Perusahaan pinjol terlebih dahulu mengirimkan surat peringatan kepada nasabah terkait kondisi kolektibilitas yang sudah macet untuk menghindari perselisihan. 

DISCLAIMER: Artikel ini bukan untuk mengajak pembaca melakukan pinjaman online, terlebih jika ilegal tanpa terdaftar OJK. Ini hanya solusi bagi Anda yang sudah kadung melakukan pinjol. Bijak-bijaklah dalam mengatur keuangan.

Begitulah informasi dari 3 hal bisa galbay pinjol legal 2024 yang aman, berapa pun hutangnya jangan takut kepada DC lapangan. Semoga bermanfaat.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update