Ciri-ciri pinjol ilegal yang aman di galbay agar terhindar dari teror debt collector. (YouTube/Tools Pinjol)

EKONOMI

Wajib Tahu! Ini Ciri-Ciri Pinjol Ilegal yang Aman di Galbay Agar Terhindar dari Teror Debt Collector

Jumat 06 Sep 2024, 07:30 WIB

POSKOTA.CO.ID - Saat ini, pinjaman online (pinjol) ilegal semakin marak digunakan oleh masyarakat karena prosesnya yang cepat dan mudah.

Namun, risiko dari pinjol ilegal juga tidak kalah besar, terutama jika debitur mengalami gagal bayar (galbay).

Teror dari debt collector (DC) pinjol ilegal sering kali menjadi mimpi buruk bagi banyak orang yang  terjerat dalam praktik ini. 

Untuk itu, penting mengenali ciri-ciri pinjalam online ilegal yang aman di galbay agar dapat lebih bijak dalam memilih dan terhindar dari ancaman terror DC pinjol.

Adapun beberapa ciri-ciri pinjol ilegal yang aman di galbay dikutip Poskota dari kanal YouTube Tools Pinjol, pada Jumat, 6 September 2024.

Ciri-Ciri Pinjol Ilegal yang Aman

1. Izin Akses Aplikasi

Ciri pertama yang dapat dilihat adalah izin akses aplikasi saat pertama kali mengunduhnya. Pastikan, jangan langsung percaya hanya karena aplikasi tersebut muncul di Play Store atau mencantumkan label Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Dalam penjelasannya, dicontohkan aplikasi seperti Rupiah Kilat atau aplikasi sejenis sering kali menampilkan label OJK yang palsu untuk mengelabui pengguna. 

Oleh karena itu, masuklah ke bagian "Tentang Aplikasi" di Play Store dan lihat apakah ada keterangan perizinan resmi dari OJK.

Jika tidak ada keterangan yang jelas tentang perizinan, dan email yang digunakan oleh aplikasi adalah email umum seperti @gmail.com atau domain lainnya yang tidak resmi, ini merupakan tanda bahwa aplikasi tersebut mencurigakan. 

Aplikasi pinjol legal biasanya menggunakan domain email yang lebih profesional dan mencantumkan izin resmi di halaman profil aplikasi.

2. Tidak Meminta Akses Kontak Pribadi

Ciri utama pinjol ilegal selanjutnya yang lebih aman adalah mereka tidak meminta akses penuh ke kontak pribadi atau galeri ponsel.

Aplikasi pinjol ilegal yang lebih aman umumnya hanya meminta akses ke log panggilan dan SMS, bukan seluruh kontak debitur.

Jika sebuah aplikasi meminta akses penuh ke kontak, kamera, atau fitur lain yang tidak relevan dengan layanan pinjaman, ini bisa menjadi indikasi bahwa aplikasi tersebut berpotensi menyadap data pribadi.

Hal ini biasanya dimanfaatkan untuk menekan nasabah yang gagal bayar dengan menyebarkan informasi pribadi atau mempermalukan mereka di depan teman dan keluarga.

3. Verifikasi Melalui Website OJK

Meskipun pinjol ilegal tidak terdaftar di OJK, peminjam tetap bisa memastikan apakah aplikasi tersebut mematuhi regulasi minimal dan tidak melakukan pelanggaran berat terhadap hak-hak nasabah.

Dengan memverifikasi langsung ke situs resmi OJK, Anda bisa melakukan pengecekan apakah nama aplikasi pinjol yang digunakan terdaftar di sana.

Oleh karena itu, jangan hanya percaya dengan label OJK yang tertera, karena banyak pinjol ilegal yang memalsukan label tersebut. 

Pastikan aplikasi terdaftar di website OJK, sehingga menghindarkan Anda dari risiko penyalahgunaan data.

Dengan mengenali ciri-ciri di atas, Anda bisa lebih waspada dan menghindari teror dari DC pinjol ilegal jika terjadi galbay. Tetaplah bijak dalam memilih pinjol dan pastikan keamanan data pribadi selalu terjaga.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp  Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
pinjol ilegalpinjoldebt collectorpinjaman-onlinepinjaman online ilegalGalbaygagal bayar

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor