POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira untuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP Anda resmi terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dengan nilai Rp2.400.000.
Program PKH ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membantu keluarga miskin dan rentan di seluruh Indonesia.
Dengan memberikan bantuan berupa saldo dana bansos Rp2.400.000, pemerintah berharap bisa membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.
Cara Menjadi Penerima Bansos PKH
Bagi Anda yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat PKH, ini berarti Anda telah memenuhi beberapa kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial.
Nomor NIK KTP Anda dipilih berdasarkan data yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang mencakup keluarga miskin dan rentan miskin di Indonesia.
Program ini berfokus pada peningkatan kualitas hidup, termasuk akses ke pendidikan, layanan kesehatan, dan kesejahteraan sosial bagi para penerima manfaat.
Melalui program ini, keluarga penerima manfaat (KPM) juga dapat memanfaatkan bantuan pangan non-tunai yang disalurkan secara langsung.
Syarat untuk Mendapatkan Bansos PKH
Agar bisa menerima bantuan saldo dana gratis dari bansos PKH, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan, seperti:
Terdaftar di DTKS
Keluarga Anda harus tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Memenuhi Kriteria Penerima
Keluarga yang memiliki komponen seperti ibu hamil, anak usia sekolah, balita, lansia, atau penyandang disabilitas berat berhak menerima bantuan ini.
Data Diri Lengkap
Pastikan NIK KTP dan Kartu Keluarga (KK) Anda valid dan sudah terdaftar di Kementerian Sosial.
Nominal Bantuan PKH
Setiap keluarga penerima manfaat PKH akan menerima bantuan dengan nominal yang berbeda-beda, tergantung pada kategori yang mereka miliki. Berikut rinciannya:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp3.000.000 per tahun
- Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun
- Anak SD/Sederajat: Rp900.000 per tahun
- Anak SMP/Sederajat: Rp1.500.000 per tahun
- Anak SMA/Sederajat: Rp2.000.000 per tahun
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp2.400.000 per tahun
- Lansia Usia 70 Tahun ke Atas: Rp2.400.000 per tahun
Dengan total bantuan yang bisa mencapai lebih dari Rp2.400.000, program ini memberikan dukungan besar bagi keluarga yang memenuhi syarat.
Cara Cek NIK KTP Anda Terdaftar Bansos PKH
Mudah banget untuk mengecek apakah NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima Bansos PKH. Ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal Anda.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Klik tombol Cari Data.
Jika NIK Anda terdaftar, selamat! saldo dana bansos Rp2.400.000 bisa langsung dimiliki via bank HIMBARA (BRI, BNI, Mandiri, atau BTN).
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.