Jhonny mengatakan, aspirasinya ini akan disampaikan kepada 14 orang koleganya di DPRD DKI Jakarta dari PDIP agar memiliki kesepahaman yang sama.
Dorongan ini atas pertimbangan kelancaran dari roda organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintahan DKI Jakarta berjalan dengan baik sampai dilantiknya pejabat definitif hasil Pilkada Jakarta.
"Saya melihatnya lebih kepada bagaimana roda OPD kita ini bisa berjalan normal, kemudian kebijakan-kebijakan yang sudah dicanangkan ini bisa langsung dieksekusi oleh beliau (Heru) dan tidak lagi mundur. Kalau ada Pj baru, yah dia harus belajar lagi," tuturnya.
Meski demikian, kata dia, aspirasi ini tidak bisa dilakukan sepihak oleh Fraksi PDIP saja di DPRD DKI Jakarta, sehingga diperlukan fraksi lain.
Karena itu, pihaknya akan menggelar Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) di DPRD DKI Jakarta pada Rabu 11 September 2024 mendatang.
Rapat itu membahas dan menetapkan usulan nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing partai politik di DPD DKI Jakarta. Tercatat ada 11 partai politik yang menduduki 106 kursi di DPRD DKI Jakarta.
Jhonny menjelaskan, masing-masing fraksi nantinya akan mengusulkan maksimal tiga nama sebagai calon Pj Gubernur DKI Jakarta.
Setelah nama itu terkumpul, DPRD DKI Jakarta akan meneruskan aspirasi ini kepada Kemendagri untuk diteruskan kepada Presiden selaku pemegang hak yang memilih Pj Gubernur.
“Tapi kalau nanti kami hanya sepakat satu orang saja, yah nggak ada masalah. Nanti hasil rapat kami ini akan dikirim ke Kemendagri,” imbuhnya.
Rapimgab ini, ungkap Jhonny, sebagai sikap pemerintah pusat yang menghargai aspirasi rakyat Jakarta.
Posisi anggota dewan di Parlemen Kebon Sirih, Jakarta Pusat merupakan representatif dari suara warga Jakarta.
“Walaupun sebetulnya nanti menjadi domainnya Presiden yang dilaksanakan oleh Kemendagri, tapi kan perlu juga didengarkan aspek-aspek kearifan lokal sama seperti yang sebelumnya (penetapan usulan Pj Gubernur 2022 lalu),” jelasnya.