POSKOTA.CO.ID - NIK KTP dan nama ini ditetapkan untuk menerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari bantuan sosial 2024. Cek saja di sini kriterianya!
NIK KTP dan nama yang ditetapkan untuk menerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari bantuan sosial pemerintah yaitu yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai KPM.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan yang proses penyalurannya diberikan secara non-tunai melalui uang elektronik yang diberikan langsung kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan yang diberikan setiap bulannya yaitu sebesar Rp200.000 atau per tahapnya Rp400.000 dan terbagi menjadi 6 tahap pada tahun 2024 ini.
Pencairan dilakukan sekaligus setiap dua bulan sekali dan bisa digunakan untuk membeli bahan pokok makanan di e-Warong atau Warung Elektronik.
Untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah ini, tentunya Anda harus memenuhi persyaratan penerima yang memang layak untuk mendapatkan bantuan. Hal ini untuk memaksimalkan bantuan yang diberikan menjadi tepat sasaran.
Berikut Syarat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos BPNT 2024
- Masyarakat yang bekerja namun tidak memiliki gaji UMR yang berstatus pegawai aktif maupun pensiunan
- Terdaftar secara resmi pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Tidak menjadi pendamping sosial di program-program tertentu
- Masyarakat yang tergolong kurang mampu
- Terdata dalam desil paling rendah kemiskinan
- Memiliki NIK dan KK yang terdaftar secara resmi di Disdukcapil
Untuk mengecek NIK KTP dana nama Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima Bansos BPNT, silahkan menggunakan langkah-langkah di bawah ini untuk mengeceknya!
Cara Cek Status Penerima Manfaat Bansos 2024
- Akses situs resmi Kementrian Sosial untuk BPNT melalui cekbansos.kemensos,go.id
- Masukkan wilayah Anda sebagai penerima bantuan
- Isi alamat sesuai dengan data di KTP
- Isi nama lengkap sesuai dengan data di KTP
- Cari Data
- Apabila hasil penelusurun memperlihatkan status “Penyaluran” atau “Proses Bank Himbara/PT Kantor Pos, berarti Anda berhasil terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial BPNT.
Pencairan bantuan akan dilakukan ke Bank Himbara melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang telah bekerja sama dengan beberapa bank di Indonesia, seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan BSI.
Khusus untuk KPM yang tidak memiliki rekening KKS, maka proses penyaluran bisa melalui PT Pos Indonesia dengan mengambilnya di kantor terdekat sesuai dengan domisili tempat tinggal KPM.
Untuk menjadi penerima bantuan BPNT, masyarakat wajib memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dengan rinciannya sebagai berikut.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.