1. Tahap 1: Januari-Februari
2. Tahap 2: Maret-April
3. Tahap 3: Mei-Juni
4. Tahap 4: Juli-Agustus
5. Tahap 5: September-Oktober
6. Tahap 6: November-Desember
Rincian Dana Bantuan per Kategori
Dana sebesar Rp2.400.000 dari pemerintah adalah alokasi tahunan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam kategori penyandang disabilitas berat dan lansia.
Selain kategori tersebut, bantuan PKH juga mencakup kategori lain seperti anak usia dini, ibu hamil dan menyusui, serta siswa dari tingkat SD hingga SMA. Berikut rincian bantuan yang diterima per kategori per tahun:
1. Balita (0-6 tahun): Rp3.000.000
2. Ibu Hamil dan Menyusui: Rp3.000.000
3. Siswa SD: Rp900.000
4. Siswa SMP: Rp1.500.000
5. Siswa SMA: Rp2.000.000
6. Lansia (70 tahun ke atas): Rp2.400.000
7. Penyandang Disabilitas Berat: Rp2.400.000
Kriteria Penerima PKH
Penerima PKH 2024 harus memenuhi kriteria berikut:
1. Warga Negara Indonesia yang memiliki KTP elektronik dan NIK.
2. Terdaftar sebagai keluarga yang membutuhkan di data kelurahan.
3. Tidak bekerja sebagai ASN, TNI, atau Polri.
4. Belum pernah menerima BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
5. Terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos
Untuk memeriksa status Anda sebagai penerima bansos, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan informasi wilayah domisili penerima manfaat, mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.
3. Ketik nama lengkap penerima manfaat sesuai KTP.
4. Masukkan 4 karakter captcha yang muncul di layar tanpa spasi.
5. Klik "Cari Data".
6. Sistem akan menampilkan status penerima bansos yang Anda cari.
Semoga informasi saldo dana bansos Rp2.400.000 dari program pemerintah ini bermanfaat untuk Anda dan keluarga.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan banstuan sosial PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.