WOW! NIK KTP Ini Bisa Dapat Saldo DANA Gratis Rp700 Ribu dari Prakerja Gelombang Terbaru, Silakan Simak Informasi Selengkapnya di Sini

Kamis 05 Sep 2024, 16:37 WIB
Pantau pendaftaran Prakerja ddan daftarkan diri anda untuk mendapatkan saldo DANA gratisnya. (Rivero Jerichos S/Poskota)

Pantau pendaftaran Prakerja ddan daftarkan diri anda untuk mendapatkan saldo DANA gratisnya. (Rivero Jerichos S/Poskota)

Berikut adalah cara daftar gelombang baru Prakerja:

  1. Kunjungi situs resmi www.prakerja.go.id
  2. Buat Akun Prakerja
  3. Isi dan Verifikasi data diri sesuai KTP
  4. Ikuti Tes Kemampuan Dasar
  5. Klik 'Gabung Gelombang'

Apabila sudah mendaftarkan diri, calon peserta diharapkan untuk menunggu pengumuman kelolosannya.

Lolos atau tidaknya akan diumumkann melalui SMS, Email, atau Dashboard Prakerja calon peserta Prakerja.

Jika lolos, peserta dapat mengklaim saldo DANA gratis Rp700 Ribunya dengan cara menyelesaikan beberapa tahap lainnya.

Beberapa tahap untuk mendapatkan saldo DANA gratis dari Prakerja yaitu menonton video pada dashboard, membeli dan mengikuti kelas pelatihan, mengisi survei, dan memberikan ulasan.

Apabila sudah menyelesaikan beberahap tahap di atas, saldo DANA gratis dapat diklaim dengan cara menyambungkan dompet elektronik ke Prakerja.

Silakan simak cara Klaim saldo DANA gratis dari Prakerja dengan cara berikut.

Cara Klaim Saldo DANA Gratis Prakerja

Ikuti langkah-langkah berikut untuk mengklaim saldo DANA gratis Prakerja:

  • Masuk ke akun Prakerja
  • Buka Dashboard
  • Klik 'e-Wallet'
  • Pilih dompet elektronik DANA dari tiga lainnya (LinkAja, Gopay, Ovo)
  • Klik 'Sambungkan'
  • Masukkan OTP yand dikirim melalui SMS
  • Masukkan PIN dompet elektronik Anda
  • Klik 'Sambungkan'
  • Selesai.

Setelah melakukan tahap-tahap di atas, dompet elektronik para peserta otomatis akan terisi saldo DANA gratis Rp700 Ribu dari Prakerja.

Demikian informasi seputar Prakerja berikut cara daftar dan cara klaim saldo DANA gratisnya. Semoga bermanfaat.

Disclaimer: Poskota tidak mengetahui tanggal pasti pembukaan Prakerja, sebab itu adalah ketentuan dan kebijakan pemerintah.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update