POSKOTA.CO.ID - Pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima di Cek Bansos Kemensos berhak menerima saldo dana PKH Rp2.400.000.
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program bantuan sosial yang diadakan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu.
Melalui PKH, masyarakat kurang mampu diharapkan dapat memenuhi berbagai kebutuhan hariannya, seperti akses ke pendidikan dan kesehatan yang lebih mudah.
Program Keluarga Harapan (PKH) ini menyalurkan dana bantuan sosialnya selama satu tahun penuh dalam beberapa tahap, umumnya saldo bansos ini disalurkan dalam empat tahap.
Tahap pertama disalurkan pada bulan Januari hingga Maret 2024, tahap kedua disalurkan pada April hingga Juni 2024.
Tahap ketiga disalurkan pada Juli hingga September 2024, dan tahap keempat mulai Oktober hingga Desember 2024.
Saat ini penyaluran PKH masih dalam tahap ketiga yang dimulai dari Juli hingga September.
Besaran nominal bantuan yang akan didapatkan setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berbeda-beda tergantung dengan kategorinya.
Nominal Saldo Bansos Program Keluarga Harapan
Berikut ini rincian nominal saldo bansos yang akan diterima KPM selama satu tahun dan setiap tahapnya:
1. Ibu Hamil dan Anak Usia Dini
Ibu hamil dan anak usia dini akan mendapatkan Rp3.000.000 selama satu tahun atau per tahapnya menerima Rp750.000.
2. Lanjut Usia dan Penyandang Disabilitas
KPM golongan lanjut usia dan penyandang disabilitas akan mendapatkan Rp2.400.000 selama satu tahun atau Rp600.000 setiap tahapnya.
3. Siswa Sekolah
Siswa jenjang SD akan mendapatkan Rp225.000 per tahap atau Rp 900.000 per tahun.
Siswa jenjang SMP akan mendapatkan Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
Siswa jenjang SMA akan mendapatkan Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
Keluarga Penerima Manfaat haruslah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bansos PKH untuk mendapatkan dana bantuan sosialnya.
Saat ini tidak perlu repot untuk melakukan pengecekkan melalui kantor pemerintahan, karena Kementrian Sosial (Sosial) sudah menyediakan situs dan aplikasi untuk pengecekkan.
Cara Cek DTKS Penerima Bansos PKH
- Buka situs Cek Bansos dari Kemensos www.cekbansos.kemensos.go.id
- Isi Wilayah PM dengan mengisi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa
- Isi nama lengkap sesuai dengan KTP
- Masukkan huruf kode captcha pada layar
- Klik "CARI DATA"
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.