Rp2.400.000 Saldo Dana Diterima Penerima Manfaat PKH, Periksa Daftarnya dengan NIK KTP di Cek Bansos Kemensos

Kamis 05 Sep 2024, 13:15 WIB
Bansos PKH. (Poskota/Legenda Kinanty Putri)

Bansos PKH. (Poskota/Legenda Kinanty Putri)

2. Lanjut Usia dan Penyandang Disabilitas

KPM golongan lanjut usia dan penyandang disabilitas akan mendapatkan Rp2.400.000 selama satu tahun atau Rp600.000 setiap tahapnya.

3. Siswa Sekolah

Siswa jenjang SD akan mendapatkan Rp225.000 per tahap atau Rp 900.000 per tahun.

Siswa jenjang SMP akan mendapatkan Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.

Siswa jenjang SMA akan mendapatkan Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.

Keluarga Penerima Manfaat haruslah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bansos PKH untuk mendapatkan dana bantuan sosialnya.

Saat ini tidak perlu repot untuk melakukan pengecekkan melalui kantor pemerintahan, karena Kementrian Sosial (Sosial) sudah menyediakan situs dan aplikasi untuk pengecekkan.

Cara Cek DTKS Penerima Bansos PKH

  • Buka situs Cek Bansos dari Kemensos www.cekbansos.kemensos.go.id 
  • Isi Wilayah PM dengan mengisi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa
  • Isi nama lengkap sesuai dengan KTP
  • Masukkan huruf kode captcha pada layar
  • Klik "CARI DATA"

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update