Pendaftaran KJP Tahap 2 Tahun 2024 Dibuka! Ketahui Jadwal, Syarat serta Dokumen yang Harus Disiapkan

Kamis 05 Sep 2024, 11:01 WIB
Ilustrasi pendaftara bansos KJP Tahap 2 Tahun 2024. (instagram/@upt.p4op)

Ilustrasi pendaftara bansos KJP Tahap 2 Tahun 2024. (instagram/@upt.p4op)

Saldo dana bansos KJP biasanya diberikan langsung per enam bulan, berikut ini besaran dana yang akan diterima oleh penerima manfaat, antara lain:

Anak SD/MI

  • Biasa Rutin per bulan Rp135.000
  • Biaya Berkala per bulan Rp115.000
  • Tambahan SPP untuk siswa swasta Rp 130.000 per bulan

SMP/MTs

  • Biasa Rutin per bulan Rp185.000
  • Biaya Berkala per bulan Rp170.000
  • Tambahan SPP untuk siswa swasta Rp170.000 per bulan

SMA/MA

  • Biasa Rutin per bulan Rp235.000
  • Biaya Berkala per bulan Rp185.000
  • Tambahan SPP untuk siswa swasta Rp290.000 per bulan

SMK

  • Biasa Rutin per bulan Rp235.000
  • Biaya Berkala per bulan Rp185.000
  • Tambahan SPP untuk siswa swasta Rp240.000 per bulan

PKBM

  • Biasa Rutin per bulan Rp185.000
  • Biaya Berkala per bulan Rp115.000

Tambahan informasi, penggunaan biaya rutin maksimal digunakan secara tunai sebesar Rp100.000 setiap bulan.

Sisa biaya rutin dan biaya berkala dapat digunakan secara non tunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik.

Itulah informasi terkait pendaftaran KJP serta dokumen yang harus disiapkan serta besaran saldo dana bansosnya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update