Jumlah yang diterima sebesar Rp200.000 per bulan dan dibagikan dua bulan sekali sebesar Rp400.000 per KPM.
Tanyakan kepada petugas PKH setempat untuk meminta bantuan jika ada kendala yang Anda hadapi. Semoga bermanfaat.
Disclaimer: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerinta, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luar.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di GoogleNews dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.