SELAMAT! Pencairan Saldo Dana Bansos Rp450.000 dari KJP Plus Tahap 1 September 2024 Berhasil Terkirim ke Bank DKI, Cek di Sini

Rabu 04 Sep 2024, 23:22 WIB
Pencairan saldo dana bansos KJP Plus tahap 1 September 2024 sebesar Rp450.000 dikirimkan ke Bank DKI. (jakarta.go.id)

Pencairan saldo dana bansos KJP Plus tahap 1 September 2024 sebesar Rp450.000 dikirimkan ke Bank DKI. (jakarta.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Selamat ya! Pencairan saldo dana bansos Rp450.000 dari Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 September 2024 berhasil terkirim ke Bank DKI. Cek selengkapnya di sini. 

Pencairan ini diperuntukkan bagi warga DKI Jakarta yang berusia 6-21 tahun dari keluarga tidak mampu yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

KJP Plus adalah bansos dari Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan akses pendidikan wajib belajar 12 tahun atau program peningkatan keahlian.

Tiap bulannya, penyaluran dana bansos ini selalu dilakukan secara berkala kepada peserta didik dari jenjang SD, SMP, SMA, dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). 

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) telah mencairkan bansos KJP Plus tahap 1 gelombang 2 sejak 12 Juli 2024 ke rekening Bank DKI masing-masing penerima. 

Alokasi pencairan pada tahap 1 untuk 3 bulan, yakni Mei, Juni, dan Juli 2024. Sebanyak 73.506 peserta didik berhasil lolos verifikasi dan validasi data. 

Sekarang, penyaluran dana dari bansos ini telah dilaksanakan ke sejumlah penerima sebanyak 533.649 peserta didik. Kapan tepatnya? Berikut ini jadwal pencairannya. 

Jadwal Pencairan KJP Plus Tahap 1 September 2024 

Dilansir dari akun Instagram resmi @upt.p4op, pencairan dana bansos untuk pelajar yang kurang mampu di Jakarta ini mulai disalurkan pada 4 September 2024. 

"Ada info penting yang harus kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2024 bulan September dilaksanakan mulai 4 September 2024," tulisnya pada caption.

Maka dari itu, menerima bisa mengecek rekening Bank DKI mereka dan menarik dana bantuannya untuk berbagai kebutuhan sekolah. 

Namun, bila anda belum menerimanya, maka bersabarlah dan selalu mengecek secara berkala karena penyalurannya dilakukan secara bertahap. 

Besaran Dana KJP Plus 

1. SD/MI

Berita Terkait

News Update