NIK dengan Nama di KTP Ini Menerima Penyaluran Dana Bansos dengan Total Rp2.400.000 dari Pemerintah Melalui Subsidi PKH 2024, Masuk ke Rekening BRI BNI dan Mandiri

Selasa 03 Sep 2024, 21:20 WIB
Pemerintah melalui subsidi PKH 2024 menyalurkan dana bansos dengan total Rp2.400.000 yang diterima NIK dan nama di KTP ini. (Foto: Unsplash/Mufid Majnun)

Pemerintah melalui subsidi PKH 2024 menyalurkan dana bansos dengan total Rp2.400.000 yang diterima NIK dan nama di KTP ini. (Foto: Unsplash/Mufid Majnun)

POSKOTA.CO.ID - Penyaluran subsidi dana bansos dengan total Rp2.400.000 telah diterima NIK dengan nama di KTP ini dari pemerintah yang melalui subsidi PKH 2024.

Untuk bisa mendapatkan bantuan dana bansos tersebut diperlukannya pengecekkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Kartu Keluarga (KK), dan Nomor HP Anda dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini.

Bantuan sosial PKH disalurkan kepada masyarakat melalui bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, serta melalui Kantor Pos Indonesia terdekat.

Kementerian Sosial (Kemensos) telah meluncurkan program bantuan sosial (bansos) untuk tahun 2024. Program ini ditujukan untuk mengurangi tingkat kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Bansos PKH tahap 3 dijadwalkan akan disalurkan antara bulan Juli hingga September 2024, dengan sasaran 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan menerima berbagai jenis bantuan sosial yang disalurkan secara berkala.

Bantuan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan harian penerima yang kurang mampu, sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

Bagi kategori lansia dan penyandang disabilitas yang memenuhi syarat penerimaan subsidi dana bansos PKH 2024 mendapatkan total bantuan Rp2.400.000 dalam kurun waktu 1 tahun, dengan nominal pertahapnya Rp600.000 dan ada 4 kali tahap penyaluran.

Berikut adalah informasi selengkapnya mengenai bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.

Jadwal Pencairan Bansos PKH

Bansos PKH dicairkan dalam empat tahap, masing-masing berlangsung selama tiga bulan. KPM akan menerima bantuan sosial setiap tiga bulan sekali. Berikut adalah jadwal pencairan bansos PKH sepanjang tahun:

  • Tahap ke-1: Januari, Februari, Maret
  • Tahap ke-2: April, Mei, Juni
  • Tahap ke-3: Juli, Agustus, September
  • Tahap ke-4: Oktober, November, Desember

Berita Terkait

News Update