SELAMAT! NIK E-KTP dan KK Anda Dipilih Menerima Saldo Dana Bansos Rp2.400.000, Cek Rincian dan Status KPM di cekbansos.kemensos.go.id

Rabu 04 Sep 2024, 20:57 WIB
Pemilik NIK E-KTP ini terpilih menerima saldo dana bansos Rp2.400.000 dari pemerintah. (Dinsos Provinsi NTB)

Pemilik NIK E-KTP ini terpilih menerima saldo dana bansos Rp2.400.000 dari pemerintah. (Dinsos Provinsi NTB)

Selain kategori lansia dan penyandang disabilitas, Bansos PKH juga diberikan untuk kategori lain, seperti anak usia dini, ibu hamil, siswa SD, SMP, hingga SMA, dengan rincian dana bantuan sebagai berikut:

1. Anak usia dini dan ibu hamil: Rp250.000 per bulan, Rp500.000 per dua bulan, Rp750.000 per tiga bulan.
2. Siswa SD: Rp75.000 per bulan, Rp150.000 per dua bulan, Rp225.000 per tiga bulan.
3. Siswa SMP: Rp125.000 per bulan, Rp250.000 per dua bulan, Rp375.000 per tiga bulan.
4. Siswa SMA: Rp166.666 per bulan, Rp333.333 per dua bulan, Rp500.000 per tiga bulan.
5. Lansia dan penyandang disabilitas: Rp200.000 per bulan, Rp400.000 per dua bulan, Rp600.000 per tiga bulan.

Syarat dan Kriteria Penerima Bansos

Di bawah ini adalah syarat-syarat dan kriteria yang harus dipenuhi penerima bantuan sosial dari pemerintah.

1. Warga Negara Indonesia yang memiliki KTP.
2. Terdaftar di kelurahan atau desa setempat sebagai keluarga berpenghasilan rendah.
3. Tidak bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
4. Belum pernah menerima bantuan pemerintah lainnya seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
5. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

Cara Cek Status Penerima Bansos

Masyarakat bisa melakukan pengecekan terhadap status penerima bansos dengan mengunjungi situs atau laman Cek Bansos Kemensos melalui ponsel, laptop, komputer, dan perangkat lainnya.

Berikut adalah panduan langkah-langkah Anda melakukan pengecekan di laman Cek Bansos.

1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan informasi wilayah domisili penerima manfaat mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.
3. Ketik nama lengkap penerima manfaat sesuai KTP.
4. Masukkan 4 karakter captcha yang muncul di layar tanpa spasi.
5. Klik tombol "Cari Data".
6. Sistem akan menampilkan status penerima bansos yang Anda cari.

Demikian informasi mengenai dana bansos dari pemerintah. Semoga bermanfaat.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update