Rekening BNI, BRI, BTN, dan Mandiri Milik KPM Akan Ditransfer Saldo Dana Bansos Rp400.000 PKH 2024, Ini Cara Cek Status Penerimaan Lewat HP

Rabu 04 Sep 2024, 19:50 WIB
Cek rekening, saldo dana bansos Rp400.000 PKH segera cair untuk alokasi September-Oktober 2024. (Poskota/Della Amelia)

Cek rekening, saldo dana bansos Rp400.000 PKH segera cair untuk alokasi September-Oktober 2024. (Poskota/Della Amelia)

POSKOTA.CO.ID - Nomor rekening bank BNI, BRI, BTN, dan Mandiri milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan ditransfer saldo dana bansos Rp400.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH).

Dana tersebut diterima oleh KPM kategori penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia) alokasi September-Oktober 2024.

Sebagaimana diketahui, pemerintah Indonesia rutin menyalurkan berbagai bansos untuk meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat di berbagai daerah.

Satu di antara bansos yang popular yaitu PKH. Bansos ini hadir di tengah masyarakat sejak 2007 dan masih konsisten didistribusikan kepada para KPM-nya.

Apa Itu PKH?

PKH merupakan bantuan bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin untuk membantu kebutuhan ekonomi mereka.

KPM PKH adalah mereka yang nama dan datanya telah masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Para penerima bansos PKH didorong untuk memanfaatkan fasilitas yang disediakan pemerintah, khususnya dalam aspek layanan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

Sementara itu, dalam satu Kartu Keluarga (KK) bansos PKH hanya bisa diterima oleh maksimal empat anggota.

Syarat Penerima PKH

Untuk mendapatkan bansos PKH, calon peserta harus mendaftar sesuai dengan persyaratan yang berlaku. Berikut poin-poinnya:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP
  • Terdaftar sebagai keluarga berkebutuhan di kelurahan setempat
  • Bukan termasuk dari anggota ASN, TNI, atau Polri
  • Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja
  • Tercatat dalam DTKS Kemensos RI

Besaran Bansos PKH

Berikut ini besaran nominal dana yang diberikan pemerintah kepada KPM bansos PKH dalam satu tahun.

  • Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun
  • Lansia 70 tahun: Rp2.400.000/tahun 
  • Ibu hamil, masa nifas: Rp3.000.000/tahun
  • Anak usia 0-6 tahun: Rp3.000.000/tahun
  • Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000/tahun
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000/tahun
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000/tahun

Penyaluran bansos PKH dilakukan secara bertahap setiap tahunnya.

Berita Terkait

News Update