POSKOTA.CO.ID - Kabar baik! pendaftaran Prakerja Gelombang 72 akan segera dibuka. Pastikan dulu Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP telah memenuhi syarat untuk klaim saldo DANA gratis Rp700.000.
Pemerintah diketahui akan segera membuka kembali Kartu Prakerja Gelombang selanjutnya yakni ke 72.
Jadwal pendaftaran ini sangat ditunggu-tunggu oleh peserta yang belum lolos gelombang 71.
Ada beberapa hal yang menjadi faktor kenapa peserta tidak lolos kartu Prakerja.
Salah satunya, tidak menyimak persyaratan yang telah ditentukan oleh Pemerintah dan pihak Prakerja.
Padahal jika lolos, ada bantuan intensif Prakerja yang disediakan oleh program pemerintah, untuk mendukung peningkatan keterampilan dan kesempatan kerja masyarakat.
Agar NIK KTP lolos seleksi, yuk baca ulang syarat yang harus dipenuhi sebelum daftar Prakerja Gelombang 72.
Syarat Daftar Prakerja Gelombang 72
- WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Jika pendaftaran Prakerja Gelombang 72 dibuka, daftarkan NIK KTP untuk klaim saldo DANA gratis tersebut:
Cara Daftar Prakerja Gelombang 72
Buat akun Prakerja dengan data diri kamu. Silakan klik link di sini untuk mendaftar https://dashboard.prakerja.go.id/
Siapkan e-mail, NIK, nomor KK, nomor HP yang masih aktif. Selesaikan tes kemampuan dasar untuk menyelesaikan proses pendaftaran.
Verifikasi Data Diri