Daftarkan NIK KTP dan KK untuk klaim insentif Prakerja sebesar Rp700.000. (Poskota/Nur Rumsari)

EKONOMI

Insentif Pemerintah Rp700.000 untuk Peserta Prakerja, Daftarkan NIK KTP dan KK untuk Klaim

Rabu 04 Sep 2024, 23:36 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia menyalurkan bantuan berupa insentif bantuan Rp700.000 melalui program Kartu Prakerja.

Program tersebut diluncurkan pertama kali pada 2020 dengan tujuan mengembangkan potensi kerja dan kewirausahaan masyarakat.

Upaya itu dilakukan melalui serangkaian pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan industri kerja maupun kewirausahaan saat ini.

Menariknya lagi, Prakerja turut memberikan bantuan berupa uang digital sebesar Rp700.000 bagi peserta yang telah menyelesaikan program.

Sebelum mengikuti serangkaian program Prakerja, kamu harus melakukan pendaftaran menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Kartu Keluarga (KK).

NIK KTP dan KK untuk memastikan penerima merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan sudah berusia 18-64 tahun.

Siapa Boleh Ikut Prakerja?

Seluruh elemen masyarakat boleh mengikuti Prakerja, khususnya mereka yang belum bekerja, terkena PHK, atau membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

Di sisi lain, pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) juga diperbolehkan untuk mengikuti rangkaian pelatihan Prakerja.

Namun program ini tidak boleh diikuti peserta yang sedang mengenyam pendidikan formal, seperti sekolah atau perguruan tinggi.

Selain itu, pejabat negara, ASN, TNI, Polri, petinggi BUMN/BUMD, dan perangkat desa juga tidak diperbolehkan menjadi peserta Prakerja.

Tahap Klaim Insentif ke Dompet Digital

Peserta akan melalui proses pendaftaran akun, lalu mengikuti Tes Kompetensin Dasar (TKD), kemudian bergabung dengan gelombang Prakerja.

Setelah proses itu dilalui, kamu bisa mengikuti pelatihan. Rangkaian pelatihan selesai ditandai dengan munculnya sertifikat digital.

Sementara untuk memperoleh insentif pertama sebesar Rp600.000, kamu harus mengisi ulasan dan penilaian terhadap pelatihan Prakerja.

Insentif kedua sebesar Rp600.000 berhak peserta peroleh setelah menjawab dua survei evaluasi dengan masing-masing bernilai Rp50.000 (dua kali Rp100.000).

Adapun proses pencairan dilakukan melalui dompet elektronik atau rekening bank dalam waktu 3-5 hari kerja.

Namun, pastikan dompet digital atau rekening bank telah terhubung dengan akun Prakerja. Berikut cara menghubungkannya:

  1. Tonton tiga video Prakerja melalui dashboard, lalu klik 'Sambungkan Sekarang'.
  2. Pilih DANA, kemudian klik tombol 'Sambungkan'.
  3. Masukan nomor hp aktif, selanjutnya klik 'Sambungkan'.
  4. Klik 'Ya, Sambungkan', lalu kamu akan mendapatkan OTP.
  5. Masukan empat digit kode OTP yang terkirim via SMS.
  6. Isi Security Code dompet elektronik Anda.
  7. Dompet elektronik dan akun Prakerja sudah terhubung.

Harap diketahui, penerima insentif bantuan pemerintah dibatasi dua NIK KTP per satu KK yang sama. Jika ada lebih dari tiga NIK KTP dalam satu KK yang sama, maka hanya diambil dua.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Insentifinsentif prakerjakartu prakerjaDompet Digitalbantuan pemerintah

Febrian Hafizh Muchtamar

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor