POSKOTA.CO.ID - Saldo dana senilai Rp4.200.000 diberikan oleh pemerintah untuk masyarakat yang NIK KTP nya berhasil terdata jadi peserta Kartu Prakerja.
Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) menjadi salah satu persyaratan yang diperlukan untuk daftar program Kartu Prakerja.
Calon peserta memerlukan NIK KTP untuk diinput saat proses pendaftaran gelombang baru.
Setelah mendaftarkan diri di gelombang baru, masyarakat hanya perlu menunggu pengumuman kelolosan.
Jika dinyatakan lolos dalam program ini dan berhasil menjadi peserta, Anda akan mendapatkan sejumlah keuntungan dari pemerintah.
Bantuan senilai Rp4.200.000 bisa Anda dapatkan bila jadi peserta. Nantinya, bantuan akan dikirimkan secara bertahap.
Namun, perlu diketahui bahwa saat ini program Kartu Prakerja belum membuka pendaftaran gelombang baru.
Meski begitu, Anda perlu mempersiapkan diri agar berhasil lolos ketika mendaftarkan diri ke gelombang baru.
Untuk mengikuti program ini masyarakat hanya perlu menyiapkan NIK KTP dan KK, nomor HP, dan alamat e-mail aktif.
Setelah itu, buat akun Prakerja dan daftarkan diri apabila pendaftaran gelombang baru sudah dibuka.
Berikut ini informasi mengenai syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftarkan diri dalam Kartu Prakerja dan agar bisa lolos program.