Ini cara ajukan pinjaman online di Akulaku, limitnya hingga Rp10 juta (Pinterest)

EKONOMI

Cara Mengajukan Pinjaman Online di Akulaku! Lebih Aman dan Sudah Terdaftar di OJK, Limit Hingga Rp10 Juta

Rabu 04 Sep 2024, 09:19 WIB

POSKOTA.CO.ID - Begini cara mengajukan Pinjaman Online (Pinjol) di aplikasi Akulaku yang pasti cair dengan fleksibilitas tinggi. Lebih aman dan sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kemajuan teknologi kini membuat kebutuhan untuk mengakses keuangan yang cepat dan mudah didapatkan semakin meningkat.

Pinjol kini hadir sebagai sebuah solusi yang sangat menguntungkan untuk masyarakat yang sedang membutuhkan dana darurat.

Namun, perlu untuk diingat bahwa maraknya penawaran pinjaman online, konsumen diminta untuk bijak dalam memilih layanan yang aman dan terpercaya.

Pastikan saat menggunakan layanan pinjaman online, aplikasi yang digunakan sudah berizin dan diawasi oleh OJK.

Dengan adanya aplikasi pinjol yang sudah terdaftar resmi di OJK, pengguna layanan akan merasa lebih aman dalam menggunakan jasa ini.

Dalam artikel ini akan dijelaskan bagaimana cara pengajuan pinjaman online di Akulaku yang menawarkan fleksibilitas tinggi dan telah terdaftar di OJK.

Akulaku adalah solusi untuk pinjaman online yang sudah mendapatkan izin resmi dari OJK. Platform ini tawarkan tingkat bunga yang tinggi dan cukup kompetitif.

Bunga yang ditawarkan mulai dari 0,88% setiap bulannya. Akulaku juga memberikan layanan pinjaman dengan nominal Rp2 juta hingga Rp10 juta dengan tenor 6 hingga 12 bulan.

Untuk mengajukan pinjaman di Akulaku, simak caranya di bawah ini.

Cara Ajukan Pinjaman Online di Akulaku

Itulah cara mengajukan pinjaman online di Akulaku buat yang sedang membutuhkan dana cepat mudah cair.

Pilihlah aplikasi yang berizin dan diawasi OJK untuk keamanan privasi data Anda. Waspada terhadapa aplikasi pinjol ilegal yang sering menawarkan pinjaman yang menggiurkan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Pinjaman Online Legalpinjol legalAkulakupinjol

Herdyan Anugrah Triguna

Reporter

Herdyan Anugrah Triguna

Editor