POSKOTA.CO.ID - Jika Anda pemilik rekening di Bank Negara Indonesia (BNI), dan masuk dalam kategori penerima PKH yaitu lansia atau disabilitas berat.
Anda bisa mencairkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Rp2,4 juta.
Program PKH ditujukan untuk keluarga yang membutuhkan, terutama dalam bidang pendidikan dan kesehatan.
Pastikan data Anda di DTKS terbaru dan valid agar pencairan bantuan tidak terkendala.
Besaran Dana dan Prosedur Klaim Bansos PKH
Proses pencairan sama seperti di bank lain, penerima menggunakan rekening BNI untuk menarik dana bantuan.
Jumlah dana yang diterima penerima PKH berbeda sesuai kategori:
- Ibu hamil dan anak usia dini mendapat Rp3.000.000 per tahun.
- Anak sekolah SD mendapat Rp900.000 per tahun, untuk SMP Rp1.500.000 per tahun, dan SMA Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas berat masing-masing mendapat Rp2.400.000 per tahun.
Untuk mencairkan dana PKH, penerima harus memiliki rekening di BNI. Jika belum, penerima dapat membuka rekening baru di cabang terdekat.
Dana PKH bisa dicairkan di ATM atau di kantor cabang BNI.
Dana tersebut juga bisa digunakan langsung melalui kartu ATM atau aplikasi BNI Mobile.
Jika mengalami kendala pencairan, segera hubungi customer service BNI di nomor telepon 1500046. Bank siap membantu menyelesaikan masalah agar pencairan berjalan lancar.
Dengan pencairan yang tepat, program PKH diharapkan meringankan beban ekonomi keluarga miskin.
Demikian informasi seputar pencairan dana bansos PKH via bank BNI. Tujuan program Bansos PKH ini sejalan dengan upaya pemerintah mengurangi kemiskinan secara nasional.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari