SELAMAT, NAMA Berikut NIK E-KTP Anda Lolos Verifikasi sebagai Penerima Saldo Dana Bansos BPNT dan PKH 2024, Subsidi Periode September-Oktober Cair setelah Status Ini

Selasa 03 Sep 2024, 23:15 WIB
Selamat, Anda pemilik NIK E-KTP terpilih lolos verifikasi penerima saldo dana Bansos BPNT dan PKH 2024.(Setda Kabupaten Tegal)

Selamat, Anda pemilik NIK E-KTP terpilih lolos verifikasi penerima saldo dana Bansos BPNT dan PKH 2024.(Setda Kabupaten Tegal)

Oleh karena itu, penting bagi para KPM untuk tidak terlalu sering mengecek saldo kartu KKS mereka.

Langkah tersebut justru dapat merugikan, terutama karena kartu KKS masih menggunakan teknologi konvensional dengan pita hitam yang rentan terhadap kerusakan jika sering digunakan.

Jika pita hitam tersebut tergores atau rusak, kartu KKS bisa menjadi tidak terbaca oleh mesin ATM atau EDC di agen bank. Apabila kartu KKS mengalami kerusakan dan KPM tidak memiliki buku rekening, pencairan bantuan bisa menjadi lebih sulit.

Untuk menghindari risiko ini, sebaiknya KPM hanya mengecek saldo jika sudah ada tanda-tanda pencairan, seperti status Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) di SIKS-NG yang sudah berstatus "SI" atau Standing Instructions.

Ini menandakan bahwa proses pencairan dari pihak Kementerian Sosial sudah dalam tahap akhir dan saldo akan segera tersedia.

Sebagai penerima bantuan sosial, penting bagi KPM untuk tetap tenang dan tidak terlalu sering mengecek saldo kartu KKS, terutama ketika belum ada tanda-tanda pencairan yang jelas. 

Proses verifikasi dan pencairan bantuan sosial akan mengikuti jadwal yang telah ditentukan, dan saldo baru akan tersedia setelah semua tahapan tersebut selesai. 

Dengan menjaga kartu KKS agar tetap dalam kondisi baik, dapat dipastikan bahwa KPM akan dapat mencairkan bantuan ketika sudah tersedia, tanpa masalah teknis yang bisa menghambat.

DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update