POSKOTA.CO.ID - Pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) ini berhak klaim saldo DANA gratis Rp700.000 dari program Kartu Prakerja.
Mereka adalah orang-orang yang datanya telah terverifikasi lolos dan berhasil merampungkan rangkaian program hingga selesai.
Nominal sebesar Rp700.000 didapat dari insentif Prakerja sebagai imbalan untuk para peserta di akhir program.
Bagi peserta yang memiliki aplikasi DANA, insentif bisa dicairkan ke dompet elektronik tersebut sebagai saldo DANA gratis.
Apa Itu Prakerja?
Kartu Prakerja merupakan program pengembangan yang diadakan oleh pemerintah untuk meningkatkan skill dan kompetensi kerja masyarakat Indonesia.
Bagi Anda yang belum memiliki akun, pendaftaran bisa dilakukan di www.prakerja.go.id, lalu siapkan NIK KTP dan KK untuk pengisian data.
Program ini diluncurkan pertama kali saat pandemi Covid-19 pada April 2020 dan masih berlangsung hingga saat ini yang akan memasuki gelombang 72.
Ada banyak manfaat yang bisa Anda dapatkan dari Kartu Prakerja, mulai dari ilmu hingga dana insentif yang bisa dicairkan.
Insentif Prakerja
Pendaftar yang lolos Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif uang sebesar Rp700.000 dari pemerintah.
Dana insentif dapat dicairkan ke nomor rekening pribadi (BCA, BNI) atau e-wallet semisal DANA yang sudah tersambung dengan Kartu Prakerja.
Adapun insentif bisa diraih oleh peserta apabila telah menyelesaikan pelatihan yang dibeli dari saldo pemberian pemerintah.
Selain pelatihan, peserta juga harus mengisi ulasan-rating, mengisi survei evaluasi, dan harus menyambungkan rekening atau e-wallet sebagai metode pencairan.
Berikut rincian insentif Prakerja yang diterima oleh peserta:
- Insentif biaya mencari Kerja sebesar Rp600.000
- Insentif bonus setelah mengisi survei sebanyak dua kali sebesar Rp100.000
Uang dari pemerintah akan cair apabila Anda telah mengikuti seluruh rangkaian Kartu Prakerja dengan tekun.
Bagi peserta yang mencairkan insentif ke dompet elektronik, pastikan akun Anda di aplikasi tersebut telah upgrade ke versi premium menggunakan KTP. Hal ini demi kelancaran pencairan dana.
Disclaimer: Artikel ini hanya membahas seputar saldo DANA insentif Prakerja. Informasi lebih lengkap dapat Anda lihat di www.prakerja.go.id.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.