Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp4,2 Juta Dari Program Kartu Prakerja, Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini

Selasa 03 Sep 2024, 00:29 WIB
Ini syarat dan cara daftar Program kartu Prakerja.(prakerja.go.id)

Ini syarat dan cara daftar Program kartu Prakerja.(prakerja.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Jangan bengong dan gabut! begini syarat dan cara daftarnya jika kamu ingin klaim saldo DANA Gratis Rp4,2 juta dari program Kartu Prakerja.

Selain dikenal dengan program pelatihannya, katu Prakerja juga memberikan insentif berupa saldo DANA Gratis.

Untuk mendapatkan uang gratis dari Program Kartu Prakerja tersebut, tentunya ada syarat dan ketentuan yang wajib kamu ikuti.

Saldo DANA Gratis ini, akan diberikan kepada mereka yang sudah dinyatakan lolos seleksi dari serangkaian yang sudah menjadi ketentuannya.

Seperti diketahui bersama, Kartu Prakerja merupakan program pemerintah yang bertujuan guna meningkatkan keterampilan dan daya saing tenaga kerja di Indonesia melalui pelatihan vokasional.

Dengan program ini, diharapkan para peserta bisa memperoleh bantuan insentif berupa saldo DANA Gratis untuk mendukung keberlangsungan pendidikan dan pencarian kerja.

Tentunya, dengan mengikuti program Kartu Prakerja ini, kamu tidak hanya memperoleh kesempatan untuk mengembangkan keahlian baru.

Akan tetapi, kamu juga akan mendapatkan beasiswa berupa saldo DANA Gratis dengan besaran nominal Rp4,2 juta per orangnya.

Jangan senang dulu, tidak semua saldo DANA Gratis Rp4,2 juta tersebut bisa ditarik, karena sebagian besarnya, yaitu Rp3,5 juta diperuntukan untuk membeli pelatihan di Program Kartu Prakerja.

Kamu baru akan mendapatkan insentif Rp600.000 usai melakukan pelatihan yang akan diberikan satu kali.

Serta kamu juga akan mendapatkan insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei (masing-masing Rp50.000).

Jika kamu ingin mendapatkan Saldo DANA Gratis dari Program Prakerja, berikut ini syarat dan cara mendaftarnya.

Cara Daftar Program Kartu Prakerja

Untuk proses pendaftaran Kartu Prakerja, kamu bisa melakukannya secara online melalui laman resmi http://www.prakerja.go.id/. Berikut ini langkah-langkahnya:

  • Pertama yang perlu kamu lakukan, adalah membuka laman prakerja melalui website berikut http://www.prakerja.go.id/
  • Lalu pilih opsi untuk memulai proses pendaftaran.
  • Jangan lupa masukkan email dan buat password baru untuk akun kamu.
  • Ketikkan NIK, nomor KK, dan tanggal lahir sesuai dengan identitas kamu.
  • Lakukan verifikasi e-KTP untuk memastikan keakuratan data kamu.
  • Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS untuk verifikasi yang dikirm ke nomor ponsel kamu.
  • Pastikan juga lengkapi data diri kamu dengan cermat dan pastikan semua informasi yang dimasukkan benar.
  • Setelah semua data terverifikasi, pilih opsi “Gabung Gelombang” dan isi kolom persetujuan.
  • Proses pendaftaran yang kamu lakukan selesai! Tunggu konfirmasi melalui email dan SMS untuk mengetahui status pendaftaran kamu.

Pastikan kamu memenuhi semua persyaratan yang diharukan, serta mengikuti langkah-langkah pendaftaran dengan benar untuk memaksimalkan peluang kamu dalam program ini. 

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja

Sebelum kamu melakukan pendaftaran, pastikan kamu sudah memenuhi persyaratan berikut ini.

  • Usia kamu saat mendaftar minimal 18 tahun, dan maksimal 64 tahun.
  • Pastiakan juga bahwa kamu tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Termasuk juga pekerja bukan
  • Kamu adalah penerima upah dan pelaku usaha mikro dan kecil.
  • Bukan Anggota DPRD, ASN, TNI/Polri, Kades dan jajarannya, serta pegawai BUMN semua jabatan atau BUMD.
  • Ingat, setiap KK hanya dapat memiliki maksimal dua NIK yang terdaftar sebagai penerima Kartu Prakerja.

Dengan mengikuti program Kartu Prakerja, kamu tidak hanya memperoleh kesempatan untuk mengembangkan keahlian baru, namun juga akan mendapatkan insentif berupa saldo DANA gratis.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update