Pastikan bahwa sudah tidak terikat di instansi terkait sebelumnya. Jika masih terikat, hubungi instansi tersebut dan melakukan proses selanjutnya.
Lalu, bagaimana jika tidak melakukan apapun dan memang sudah memenuhi syarat yang berlaku, tapi tetap saja terkena blacklist? Simak cara atasinya di sini.
Cara Atasi Akun Kartu Prakerja Diblacklist
Teruntuk yang sudah memenuhi syarat tetapi masih diblacklist, maka harus menghubungi Customer Service (CS) Prakerja untuk membantu pengecekan.
Bisa menghubungi ke nomor 08001503001. Cara lain bisa dilakukan juga dengan mengisi formulir pengaduan yang ada di laman Kartu Prakerja. Berikut caranya.
- Klik "Form Pengaduan", lalu melengkapi data diri yang diminta.
- Mengupload lampiran foto e-KTP, foto KK, selfie dengan memegang e-KTP, dan selfie dengan memegang KK asli yang terdaftar.
- Verifikasi reCAPTCHA.
- Pilih "Kirim Pesan".
Kartu Prakerja adalah program beasiswa pelatihan dari pemerintah bagi warga Indonesia yang membutuhkan peningkatan skill kerja atau kewirausahaan.
Program ini diprioritaskan untuk para pencari kerja, karyawannya ingin menambah kemampuan dan/atau ilmu, karyawan yang terkena PHK, dan pelaku usaha menengah kecil.
DISCLAIMER: Uang yang bisa dicairkan hanyalah insentif mencari kerja saja, yakni sebesar Rp700.000 jika mengisi survei 2 kali. Untuk mendapatkan manfaat tersebut, harus mendaftar dan diterima di program Kartu Prakerja.
Demikian mengenai hal yang perlu diketahui oleh calon peserta Kartu Prakeja gelombang 72 sebelum akunnya diblacklist. Semoga membantu.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.