POSKOTA.CO.ID – Pihak Rumah Sakit (RS) Medistra akhirnya menyampaikan permohonan maaf atas isu diskriminasi terkait pembatasan penggunaan hijab bagi tenaga kesehatan.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur RS Medistra, dr Agung Budisatria, Senin 2 September 2024. Menurutnya, kasus itu tersebut saat ini sedang dalam penanganan oleh pihak manajemen.
“Ke depan, kami akan terus melakukan proses kontrol ketat terhadap proses rekrutmen ataupun komunikasi. Sehingga pesan yang kami sampaikan dapat dipahami dengan baik oleh semua pihak,” katanya.
Viral Karena Dokter Spesialis Memutuskan Resign
Sebelumnya, tersiar kabar yang viral di sejumlah media sosial mengenai surat protes yang diajukan oleh dr Diani Kartini, yang mengungkapkan adanya kebijakan pembatasan menggunakan hijab.
Dokter spesialis bedah onkologi dr. Diani Kartini, SpB Subsp.Onk memberikan surat protes dan langsung memutuskan untuk resign dari RS Meditra.
Dirinya memutuskan untuk keluar dari RS Medistra setelah bekerja sejak 2010, sebagai bentuk protes terhadap pembatasan penggunaan hijab yang diberlakukan oleh pihak rumah sakit.
Kabarnya, seorang kandidat tenaga kesehatan yang dalam proses rekrutmen ditanyai mengenai kesediaan pekerja untuk melepas hijab apabila diterima di RS bertarad Internasional tersebut.
Dia mengaku sama sekali menyesal setelah memutuskan untuk resign. “Tidak perlu menyesal, insyaAllah rezeki ada di manapun,” kata dia.
Kemudian dia juga mengatakan bahwa pihak RS Medistra telah menghubunginya dan dirinya pun telah memberikan masukan terkait kebijakan tersebut.
Dia mengungkapkan, selama ini kebijakan pembatasan penggunaan hijab diberlakukan untuk perawat dan dokter umum. Sementara untuk dokter spesialis dan subspesialis bebas mengenakan hijab.
Menurutnya, isu diskriminasi tersebut membuatnya tidak setuju. Bahkan beberapa bulan sebelumnya dr Diani telah mempertanyakan ke pihak manajemen yang mengesankan jawabannya boleh.
Namun ternyata saat dilaksanakan wawancara dokter umum beberapa waktu lalu, masih ada pertanyaan mengenai kesediaan membuka hijab, sehingga dia menganggap wawancara tersebut tidak bermutu.
Tak heran, kata dr Diani, bahwa sejumlah perawat yang bertugas RS Medistra terlihat melepas hijab selama bekerja.
Tetapi mereka mengenakan kembali hijabnya setelah pulang dinas, seakan tak ada pilihan lain karena pihak RS memberlakukan kebijakan tersebut.
DPRD Jakarta Beri Tanggapan
Viralnya kabar ini di media sosial juga menimbulkan keresahan di masyarakat. Hal ini kemudian mendapat tanggapan dari Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani.
Ia meminta agar Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta segera melakukan investigasi mengenai dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia, dan pelanggaran etika yang dilakukan oleh manajemen RS Medistra.
Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta ini mengungkapkan bahwa hal tersebut tidak pantas dilakukan. Karena berpotensi melanggar, dan menghalangi hak asasi seseorang untuk melaksanakan keyakinannya.
"Jangan coba-coba berbuat sesuatu yang melanggar, dan membatasi orang untuk menjalankan keyakinannya, apalagi sampai ada dugaan aturan untuk melepas hijab di tempat bekerja. Jika ada, ini jelas pelanggaran HAM dan harus ditindak tegas,” ujar Yani, dilansir dari RRI.
"Saya harap Dinkes DKI Jakarta bisa segera bertindak, kita wajib melindungi hak tenaga medis yang ada di Jakarta,” tambahnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.