Polemik Lepas Jilbab, Dito Ariotedjo Minta Anggota Paskibraka Kembali Dinaungi Kemenpora

Minggu 18 Agu 2024, 17:10 WIB
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Dito Ariotedjo. (Poskota/Pandi Ramedhan)

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Dito Ariotedjo. (Poskota/Pandi Ramedhan)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Dito Ariotedjo meminta anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) kembali dinaungi Kemenpora.

Saat ini, anggota Paskibraka dinaungi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Sebelumnya, Kemenpora menjadi lembaga yang menaungi anggota Paskibraka.

"Dan memang ada kami memohon mungkin selanjutnya sebaiknya ini Paskibraka ini, ini bisa kembali ke Kemenpora," kata Dito di DPP Golkar,  Jakarta Barat (Jakbar), Minggu, 18 Agustus 2024.

Menurut Dito, anggota Paskibraka merupakan satu di antara instrumen atau bagian tugas Kemenpora yang menyangkut wadah bagi anak-anak muda.

"Dan masalah dengan karakter building. Dan itu sebenernya tupoksi yang tepat untuk Kemenpora," ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengaku tidak tahu persis pengambilalihan anggota Paskibraka oleh BPIP dari Kemenpora.

"Saya tidak tahu, tapi setahu saya itu terjadi setelah Bu Mega menjabat sebagai ketua dewan BPIP, itu yang saya tau. Tapi saya enggak tahu detailnya, itu bisa ditanyakan langsung kepada yang berwenang," tuturnya.

Dito beranggapan, polemik pelesapan jilbab anggota Paskibraka yang sempat ramai tersebut hanya salah paham saja.

"Ya itu mungkin ada ya ketidakpekaan dari yang berwenang, mungkin tidak maksudnya seperti itu tapi tidak berpikir efek, impact di luar hal tersebut. Ya ini semoga bisa menjadi evaluasi untuk ke depannya ya," katanya.

"Ya namanya juga Paskibraka itu kan relevansinya itu bisa dilihat itu dari kelas 1 SMA atau 2 SMA, biasanya. Dan itu memang harus memiliki kepekaan dan sense anak muda yang tinggi," sambung Dito.

Ia menambahkan pertama kali memegang kendali anggota Paskibraka, tidak pernah ada larangan untuk melepas jilbab.

Berita Terkait

Kasus Rasis Terus Berulang

Selasa 03 Sep 2024, 07:57 WIB
undefined
News Update