NIK KTP Anda terpilih sebagai penerima saldo dana BPNT Rp2.400.000 dari pemerintah. (Humas Pemkab Tegal)

EKONOMI

SELAMAT, NIK KTP Anda Terdaftar sebagai Penerima Saldo Dana BPNT Bertotalkan Rp2.400.000, Simak Cara Daftar Bansos di Sini

Senin 02 Sep 2024, 23:56 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Identitas Anda, termasuk Nama dan NIK yang tertera pada KTP Elektronik, terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)  telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial sebagai penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dengan total nilai Rp2.400.000.

Data kependudukan Anda dalam Kartu Keluarga, telah diverifikasi untuk memenuhi syarat mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.

Pemerintah memberikan dana BPNT untuk mendukung masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi.

BPNT sebesar Rp2.400.000 ini merupakan alokasi tahunan dari pemerintah, di mana setiap KPM rata-rata menerima Rp200.000 per bulan.

Jika bantuan disalurkan setiap dua bulan sekali, KPM BPNT akan menerima Rp400.000, dan jika disalurkan setiap tiga bulan, KPM akan menerima Rp600.000.

Pada Agustus 2024, penerima bantuan sosial telah melewati proses verifikasi dan validasi oleh Pusdatin Kesejahteraan Sosial Kemensos RI.

Penyaluran Bansos BPNT dilakukan secara bertahap. Jika disalurkan dua bulan sekali, bansos akan diberikan dalam enam tahap selama setahun.

Apabila disalurkan setiap tiga bulan sekali, bansos akan diberikan dalam empat tahap setahun.

Saat ini, bantuan sosial yang disalurkan dua atau tiga bulan sekali diberikan melalui rekening KKS yang diterbitkan oleh bank-bank Himbara, seperti BSI, BRI, BNI, dan Mandiri.

Sementara itu, PT Pos Indonesia melalui kantor pos, menangani penyaluran dana bansos untuk KPM yang berada di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).

Kriteria Penerima Bansos 2024

Untuk memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial tahun 2024, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi:

1. Warga Negara Indonesia dengan E-KTP.
2. Terdaftar di kelurahan atau desa setempat sebagai keluarga dengan penghasilan rendah.
3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
4. Tidak pernah menerima bantuan lain dari pemerintah, seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
5. Terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial.

Panduan Pendaftaran Bantuan melalui Aplikasi Cek Bansos

Berikut adalah langkah-langkah mendaftar bantuan pemerintah melalui ponsel dengan menggunakan aplikasi Cek Bansos:

1. Unduh Aplikasi "Cek Bansos"

Unduh aplikasi "Cek Bansos" yang tersedia di Play Store untuk pengguna Android atau App Store untuk pengguna iOS.

2. Daftar dan Buat Akun Baru

Setelah aplikasi terpasang, daftar untuk membuat akun baru. Pastikan data pribadi yang diisi lengkap dan akurat, seperti nama, alamat, dan nomor telepon yang aktif.

Validitas dan ketepatan data sangat penting untuk kelancaran proses. Jika tidak, Anda mungkin mengalami kendala saat pencairan dana bantuan oleh pemerintah.

3. Akses Beranda Aplikasi

Setelah akun berhasil dibuat dan Anda masuk ke beranda aplikasi, temukan dan klik opsi "Daftar Usulan".

4. Tambah Usulan Baru

Untuk memulai pendaftaran, pilih opsi "Tambah Usulan". Pada tahap ini, Anda akan diminta untuk mengisi data pribadi, termasuk data anggota keluarga yang diperlukan.

5. Pilih Jenis Bantuan

Pilih jenis bantuan sosial sesuai dengan kebutuhan Anda.

6. Tunggu Proses Verifikasi

Setelah semua langkah selesai, Anda hanya perlu menunggu proses verifikasi dan validasi oleh pihak berwenang.

DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 
 

Tags:
Bantuan Pangan Non TunaiSaldo DANA GratisKlaim Saldo DANA GratisCara Klaim Saldo DANA GratisKlaim Saldo DANA Gratis TerbaruBantuan sosial

Fani Ferdiansyah

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor