SELAMAT! NIK KTP yang Telah Dipilih Kemensos RI Berhak Terima Saldo Dana Rp2.400.000 via Subsidi Bansos PKH 2024, Cek Proses Penyaluran!

Selasa 03 Sep 2024, 07:48 WIB
NIK KTP ini berhak terima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos PKH 2024. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

NIK KTP ini berhak terima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos PKH 2024. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang telah dipilih Kemensos RI berhak terima saldo dana Rp2.400.000 via subsidi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.

Jutaan NIK KTP telah dpilih oleh Kemensos RI untuk menerima bantuan berupa uang yang diberikan kepada masyarakat Indonesia untuk menunjang kebutuhan finansial.

Dengan adanya bantuan ini masyarakat Indonesia diharapkan dapat tercukupi kebutuhan hidupnya untuk membeli kebutuhan.

PKH merupakan suatu program yang dibuat oleh pemeritah kepada masyarakat kurang mampu untuk mendapat bantuan sesuai syarat yang ditentukan.

Syarat Penerima Bansos PKH 2024

  • Warga Negara Indonesia (WNI). Dibuktikan dengan e-KTP.
  • Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan.
  • Tidak termasuk anggota ASN, TNI, atau POLRI.
  • Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
  • Terdaftar di DTKS Kemensos RI.

Bantuan akan disalurkan oleh pemerintah kepada setiap kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar.

Setiap kategori KPM akan menerima dana yang berbeda setiap tahun maupun setiap tahap.

Pasalnya bantuan ini akan tersalurkan terbagi menjadi empat tahapan kepada seluruh kategori KPM.

Nominal Bansos PKH 2024

  • Balita (usia 0-6 tahun) mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
  • Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  • Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

saldo dana bansos Rp2.400.000 diberikan oleh pemerintah kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia dalam satu tahun.

Setiap tahapnya, KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia akan menerima saldo Rp600.000.

Hingga September 2024, pemerintah telah menyalurkan bantuan pada tahap ketiga proses pencairan dana.

Penyaluran dana yang awalnya bisa melalui Kantor Pos dan Bank Himbara seperti BNI, BRI, BSI, BTN dan Bank Mandiri sekarang berubah.

Berita Terkait

News Update