Setelah dipastikan terdaftar sebagai penerima, berikut syarat dan cara mencairkan dana bansos PKH sebesar Rp600.000 di Bank Himbara:
1. Bawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang telah anda miliki.
2. Kunjungi kantor cabang Bank Himbara terdekat (BNI, BRI, Mandiri, BSI).
3. Tunjukkan KKS dan identitas diri (KTP) kepada petugas bank.
4. Petugas akan memproses pencairan dan anda bisa menerima dana bantuan di rekening bank yang terdaftar.
Pencairan dana bansos PKH tahap 3 ini dilakukan bertahap mulai Juli hingga September 2024. Pastikan untuk selalu memeriksa informasi terbaru terkait jadwal pencairan di situs resmi Kementerian Sosial atau melalui aplikasi cek bansos.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat meringankan beban keluarga kurang mampu di tengah kondisi ekonomi yang menantang.
Jangan lewatkan kesempatan untuk mengecek status anda dan segera cairkan dana bansos PKH yang menjadi hak anda. Pastikan semua persyaratan sudah lengkap agar proses pencairan berjalan lancar.
Informasi lebih lanjut bisa anda dapatkan langsung di kantor desa/kelurahan setempat atau melalui call center resmi Kementerian Sosial.
Selain itu, kamu juga bisa dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News. Kemudian, jangan lupa ikuti channel WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan update berita terbaru di setiap harinya.
Diantaranya adalah mengenai berita kriminal, nasional, tekno, lifestyle, dan hiburan. Banyak informasi terbaru, terupdate, terhangat, dan terpercaya di channel Poskota.
Disclaimer: POSKOTA beritahu anda bahwa saldo dana Bansos Rp600.000 cair dari bantuan Pemerintah tahap 3 Juli-September 2024 lewat Bank Himbara. Segera cek syarat pencairannya di sini. Selamat mencoba, semoga berhasil