NIK KTP dan NAMA Berikut Ini Terdaftar Selaku Penerima Rp2.400.000 Saldo Dana Gratis Lewat Penyaluran Bantuan Sosial Subsidi BPNT 2024, Tengok Persyaratannya di Sini!

Senin 02 Sep 2024, 22:20 WIB
NIK KTP dan nama ini terdaftar sebagai penerima Rp2.400.000 saldo dana gratis melalui penyaluran bantuan sosial subsidi BPNT 2024.

NIK KTP dan nama ini terdaftar sebagai penerima Rp2.400.000 saldo dana gratis melalui penyaluran bantuan sosial subsidi BPNT 2024.

3. Tidak Menerima Gaji Minimal UMR sebagai Karyawan Aktif maupun Pensiunan

KPM yang terdaftar adalah masyarakat yang bekerja namun tidak menerima gaji minimal UMR sebagai seorang karyawan aktif ataupun pensiunan.

4. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial

Penerima bantuan BPNT 2024 diwajibkan sudah terdaftar di DTKS dan SIKS-NG yang nantinya bakal digunakan untuk memverifikasi calon penerima yang sesuai dengan syarat.

5. Memiliki NIK KTP dan KK Terverifikasi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)

Sebagai penerima bantuan wajib untuk menunjukkan NIK KTP dan KK yang telah terverifikasi pada Disdukcapil.

Itulah NIK KTP dan nama yang memenuhi persyaratan selaku penerima Rp2.400.000 bantuan dari pemerintah melalui program BPNT 2024. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update