POSKOTA.CO.ID - Nama yang termuat di NIK KTP dan KK ini terpilih klaim saldo dana gratis Rp2.400.000 dari bantuan sosial 2024. Dikirim ke rekening KKS melalui Bank BRI, BNI, dan Mandiri. Cek statusnya sekarang di sini.
Bantuan sosial ini merupakan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024 yang disalurkan pemerintah kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang nama di NIK KTP dan KK resmi termuat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Tujuan dari program BPNT 2024 adalah untuk meringankan masyarakat yang masuk dalam golongan kurang mampu atau miskin dalam menghadapi kebutuhan pangan yang mengalami kenaikan.
Bantuan ini disalurkan kepada setiap KPM yang berhasil terdaftar sebesar Rp2.400.000 dalam waktu kurun satu tahun.
Namun untuk pembagiannya sendiri akan dilakukan secara bertahap yang biasa dilakukan setiap dua bulan sekali.
Tiap bulannya KPM akan memperoleh uang tunai sebesar Rp200.000, apabila pencairannya dilakukan setiap tahap maka dalam satu kali penyaluran, KPM akan menerima Rp400.000.
Untuk KPM yang namanya terdata, diwajibkan untuk memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Kartu ini adalah berfungsi untuk mengambil bantuan yang akan disalurkan melalui dua cara yaitu melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
KPM yang memiliki KKS maka penyaluran bantuan dilakukan lewat Bank Himbara, seperti BRI, BNI, dan Mandiri.
Sedangkan untuk setiap KPM yang belum memegang KKS, maka proses penyaluran akan melalui kantor pos terdekat di wilayah penerima.
Untuk melihat status data nama Anda sebagai penerima bantua atau tidak, bisa ikuti caranya di sini dengan mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id
Cek Status Nama Penerima Bantuan Sosial BPNT 2024
- Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id untuk program BPNT 2024
- Masukkan wilayah penerima manfaat sesuai dengan NIK KTP Anda yang telah terdaftar sebelumnya
- Masukkan nama lengkap KPM sesuai dengan NIK KTP
- Lalu, klik “Cari Data”
- Terakhir, sistem akan menampilkan status “Penyaluran” atau “Proses Bank Himbara/PT Kantor Pos”
- Jika muncul status tersebut, maka Anda resmi terdaftar sebagai penerima bantuan sosial BPNT 2024.